Baca juga: RSUD Subang: korban meninggal capai 27 orangBandung (ANTARA Newsa) - Polisi hari ini menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Cicenang, Kabupaten Subang, yang menewaskan 27 orang Sabtu sore kemarin.  Olah TKP ini ditempuh dalam tiga tahap dan melibatkan  petugas gabungan dari Kakorlantas Polri, Dirlantas Polda Jabar, Polres Subang, dan Dishub Jabar.

Guna memudahkan proses olah TKP, polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur di kedua arah di jalur Subang-Bandung.

Olah TKP dilakukan di sepanjang area 200 meter di lokasi insiden tergulingnya bus yang membawa rombongan 52 orang dari Koperasi Simpan Pinjam Permata, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Hari ini kita Korlantas dari TAA (Team Analysis Accident) melakukan Olah TKP untuk pembuktian kecelakaan di turunan Tanjakan Emen," ujar Kasubdit laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Joko Rudi, Minggu.

Baca juga: Sopir bus dalam kecelakaan Tanjakan Subang selamat

Olah TKP itu dilakukan dalam tiga tahap, yakni  pertama prakecelakaan, ketika kecelakaan, dan pascakecelakaan hingga menyebabkan bus terguling.

"Pertama kali penghindaran awal supaya tidak terjadinya laka (kecelakaan lalu lintas), kemudian adanya titik sentuh saat terjadinya laka, dan pasca terjadinya laka apakah macet atau sebagainya," kata Joko.

Dari Olah TKP ini akan diketahui penyebab kecelakaan yang menewaskan 27 orang itu, apakah karena faktor human error, soal kelaikan bus, atau jalur jalan.

"Bisa dari aspek psikologis, kesehatan, kelaikan kendaraan, kecerobohan pengemudi, maupun taktik dan teknik mengemudi," kata Joko.

Baca juga: Duka DPRD Jabar untuk Tragedi Tanjakan Subang