Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa pembekuan sementara transaksi perdagangan (trading halt) dapat dilakukan bilamana indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam.
"Ada aturan yang menyatakan kalau market mengalami penurunan sampai batas tertentu dalam beberapa hari, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menghentikan perdagangan," ujar Direktur BEI Samsul Hidayat di Jakara, Jumat.
Ia mengemukakan bahwa dalam peraturan pasar modal, OJK memiliki wewenang untuk melakukan itu, salah satunya jika terjadi keadaan darurat khusus (force majeure) atau IHSG bursa saham (market) mengalami penurunan hingga ke level yang telah ditetapkan.
Penghentian perdagangan dapat dilakukan, menurut dia, untuk mencegah pasar yang panik dan melindungi investor dari kerugian lebih besar. Trading halt dapat dilakukan jika IHSG mengalami pelemahan hingga 10 persen.
(Baca juga: Penutupan perdagangan akhir pekan)
Dalam surat keputusan Direksi BEI, Nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat, disebutkan klasifikasi kondisi darurat dan tindakan yang dilakukan oleh Bursa, diantaranya IHSG mengalami penurunan lebih dari 10 persen.
Jika hal itu terjadi, maka pembekuan sementara transaksi perdagangan (trading halt) dilakukan selama 30 menit.
Kemudian, jika IHSG tetap mengalami penurunan hingga mencapai lebih dari 15 persen setelah trading halt, maka BEI melakukan tindakan penghentian transaksi perdagangan (trading suspend) sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan OJK.
Sementara itu, Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere mengatakan bahwa koreksi IHSG BEI yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini hanya akan bersifat sementara, karena terkena dampak dari global.
"Diharapkan adanya harapan positif berupa laporan laba perusahaan, menjadi penopang bagi apresiasi IHSG," katanya menambahkan.
(Baca juga: IHSG BEI Jumat ditutup melemah 3911 poin)
BEI: Pembekuan sementara transaksi bila IHSG turun tajam
9 Februari 2018 20:40 WIB
Foto ilustrasi kegiatan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: