Polisi tunggu hasil Puslabfor soal longsor underpass KA bandara
8 Februari 2018 16:27 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari badan SAR dan Pemadam Kebakaran Bandara Soetta saat mengevakuasi korban longsor tembok underpass perlintasan Kereta Bandara Soetta di kawasan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/2/2018) malam. . (ANTARA/Muhammad Iqbal) ()
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menunggu hasil olah tempat kejadian perkara oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait longsor dinding beton underpass jalur rel kereta api bandara.
"Jadi tim Labfor, Inafis dan penyidik Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta sudah selesai mengolah TKP saat ini kita masih menunguhadil olah TKP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo mengatakan penyidik Polres Metro Bandara Soetta akan menganalisa dan mempelajari pihak yang terkait kejadian yang menewaskan seorang penumpang kendaraan mobil itu.
"Ini ada pidana atau tidak di situ," ujar Argo.
Argo mengungkapkan beberapa saksi telah dimintai keterangan sementara terkait peristiwa longsor dinding beton tersebut.
Sebelumnya, tembok beton sepanjang 20 meter di jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soetta Tangerang Banen, ambruk pada Senin (5/2) sekitar pukul 17.45 WIB.
Tembok tersebut menimpa sebuah mobil yang ditumpangi dua orang penumpang Dianti Dyah Ayu Chayani Putri dan Mukhmainna.
Petugas gabungan membutuhkan waktu lebih dari 12 jam untuk mengevakuasi kedua korban namun salah satu korban Putri meninggal dunia di rumah sakit.
"Jadi tim Labfor, Inafis dan penyidik Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta sudah selesai mengolah TKP saat ini kita masih menunguhadil olah TKP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo mengatakan penyidik Polres Metro Bandara Soetta akan menganalisa dan mempelajari pihak yang terkait kejadian yang menewaskan seorang penumpang kendaraan mobil itu.
"Ini ada pidana atau tidak di situ," ujar Argo.
Argo mengungkapkan beberapa saksi telah dimintai keterangan sementara terkait peristiwa longsor dinding beton tersebut.
Sebelumnya, tembok beton sepanjang 20 meter di jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soetta Tangerang Banen, ambruk pada Senin (5/2) sekitar pukul 17.45 WIB.
Tembok tersebut menimpa sebuah mobil yang ditumpangi dua orang penumpang Dianti Dyah Ayu Chayani Putri dan Mukhmainna.
Petugas gabungan membutuhkan waktu lebih dari 12 jam untuk mengevakuasi kedua korban namun salah satu korban Putri meninggal dunia di rumah sakit.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: