Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Satu lagi pelaku penusukan terhadap seorang kapolsek di Kabupaten Katingan, Kalteng, yakni Rivuansyah alias Lawan (25), ditembak mati oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

"Ini kegiatan gabungan Polres Katingan, Intelmob Polda kalteng dan Polres Kotim melalui Polsek Antang Kalang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Antang Kalang, Ipda Dimas Pambudi dihubungi dari Sampit, Kamis.

Lawan diduga merupakan otak pelaku penyerangan Markas Polsek Katingan Hulu pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Lawan bersama Madin, adiknya, serta satu pelaku lain yaitu Ferry warga Desa Penda Tenggaring, berbekal senjata tajam dan senjata api rakitan, menyerang dan melukai Kapolsek AKP Abdul Karim dan anggotanya Bripda Krisandi.

Polisi menduga, motif para pelaku menyerang Markas Polsek Katingan Hulu karena ingin membalas dendam kepada salah satu anggota Polsek setempat yang diduga telah memberikan keterangan atau kesaksian yang memberatkan Lawan yang saat itu menjalani sidang kasus pembunuhan di pengadilan.

Upaya penangkapan terhadap Lawan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah warga di Dukuh Sebaung Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim gabungan beranggotakan 18 orang dipimpin Ipda Firman Ernanto langsung menggerebek rumah tersebut. Ternyata Lawan yang mengantongi senjata tajam melakukan perlawanan dan melukai seorang anggota polisi bernama Brigpol Bambang Mulyono.

Polisi pun akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan sesuai prosedur karena pelaku terus melawan. Lawan akhirnya tewas di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke Kasongan Kabupaten Katingan.

Kejadian ini mengingatkan saat penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu Madin, yang tak lain adalah adik kandung Lawan. Tepat satu tahun lalu atau 8 Februari 2017, polisi berhasil menangkap Madin dan terpaksa juga harus menembak mati pelaku karena melawan saat hendak ditangkap di sebuah rumah di Desa Tumbang Puan Kecamatan Telaga Antang.

Saat itu sempat terjadi kontak tembak antara polisi dengan pelaku, hingga akhirnya polisi menembak mati Madin. Saat itu sang kakak yakni Lawan juga berada di rumah itu, namun berhasil kabur ke hutan.

Setelah menyelidiki cukup lama, polisi akhir berhasil menggerebek dan terpaksa menembak mati Lawan. Kini tersisa satu pelaku yang masih dalam pengejaran polisi yaitu Ferry.

Saat ini jenazah Lawan sedang dievakuasi menuju Kasongan Kabupaten Katingan. Tempat kejadian penggerebekan itu cukup jauh dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan jarak tempuh lebih dari enam jam.