Bandung (ANTARA News) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat siap membantu Kepolisian Daerah Jawa Barat mengawasi peredaran Hoax di media sosial saat penyelenggaraan Pilkada 2018.

"Kita kerja sama bukan hanya dengan KPU, Polda juga sudah membentuk tim yang melibatkan kami menangkal Hoax," ujar Kepala Diskominfo Jabar, Hening Widiatmoko di Bandung, Rabu.

Hening mengatakan, kerja sama tersebut mempermudah tugas pemerintah lintas sektoral melakukan penindakan terhadap akun-akun yang dianggap atau dilaporkan menyebarkan kabar bohong maupun ujaran kebencian.

Diskominfo membantu Polda Jabar melalui relawan maupun komunitas yang memiliki kemampuan dibidang informasi dan teknologi, mencari konten-konten yang dianggap memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian, maupun memutarbalikan fakta.

"Kita membantu dalam timnya Polda bersama-sama memberikan informasi. Kita akan bekerja sesuai rencana kerja Polda, tapi intinya ada keterlibatan kita," katanya.

Nantinya, para relawan dan komunitas akan menelusuri konten-konten yang dianggap negatif kemudian melaporkannya ke Cyber Crime Polda untuk dilakukan penindakan. Bahkan, Diskominfo dan Polda bisa mengajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar diblokir.

"Kewenangan blokir itu ada di pusat, kita hanya memberi masukan, ditembuskan ke Polda dan mengajukan untuk di blokir," katanya.

Kerja sama ini dalam waktu dekat akan dideklarasikan guna semakin meneguhkan perlawanan terhadap hoax dan menciptakan kondisi di Jawa Barat aman, nyaman, dan tentram saat Pilkada.