Sawangan (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan selama ini hubungan antara guru dan siswa di sekolah belum diatur.
"Selama ini, hubungan antara guru dan siswa di sekolah itu belum diatur. Kalau di pesantren sudah ada, bagaimana tanggung jawab murid pada guru, guru pada murid, juga orang tua dan murid. Kalau dibolehkan akan kita bikin seragam mengenai aturan di sekolah itu," ujar Mendikbud dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Jawa Barat, Selasa.
Menurut dia, memang perlu ada aturan bagaimana etika seorang siswa pada guru terutama untuk tingkat SMA.
Disinggung mengenai perlindungan guru dan murid di sekolah, Muhadjir mengatakan bahwa hal itu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian dilanjutkan dengan Permendikbud 10/2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
"Kami akan kaji lagi, akan kita sisir hak dan kewajiban guru dan siswa," katanya.
Mendikbud mengatakan pihakya sangat berduka dan prihatin atas peristiwa penganiayaan guru oleh siswa di SMAN 1 Torjun Sampang, Madura berinisial HI terhadap guru keseniannya bernama Ahmad Budi Cahyanto hingga tewas.
Peristiwa tersebut bermula dari Budi yang menegur HI karena tidak menghiraukan saat jam pelajaran, sehingga karena tak menghiraukan kemudian Budi mencoret pipi HI dengan tinta.
HI kemudian tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Budi kemudian memukul dengan kertas absen. Tak terima perlakuan gurunya, maka kemudian HI memukul pelipis korban. Permasalahan tersebut selesai dan kemudian pelaku meminta maaf pada korban. Tidak ada penganiayaan lanjutan setelah pulang sekolah.
"Tapi ini satu dari 53 juta siswa. Jangan dianggap ini mewakili wajah pendidikan kita," ujarnya.
Selain itu, Kemdikbud menyayangkan viralnya video kekerasan oleh siswa di media sosial. Padahal video tersebut merupakan video lama yang terjadi di Malaysia.
"Kami mohon masyarakat tidak menviralkannya lagi, demi menjaga suasana yang lebih kondusif," imbuh Mendikbud.
Mendikbud : Hubungan guru dan siswa belum diatur
6 Februari 2018 21:41 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: