KPK-Pemprov Jabar susun rencana aksi pencegahan korupsi
Dokumentasi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) usai melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Aplikasi PTSP, SKP online, dan E-Samsat Provinsi Jabar dengan 17 provinsi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2016). Sistem E-Goverment milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadikan sebagai sistem percontohan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa diterapkan oleh 17 pemerintah Provinsi di Indonesia yang terlibat pada acara tersebut. (ANTARA/Novrian Arbi) ()
"Agenda rapat antara Pemprov Jabar dengan KPK ini lanjutan rapat kami semalam dengan Pak Gubernur terkait 9 area yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi," kata Iwa Karniwa, usai rakor supervisi pencegahan korupsi di Aula Bappeda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Iwa mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK, ada sembilan area tersebut mengerucut pada pencegahan di empat area yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa serta SDM serta penguatan pencegahan di sektor SDA yang sudah berjalan.
"Mengenai anggaran nantinya mulai 2019 akan terintegrasi dari mulai Musrebang daerah, wilayah sampai provinsi. Nanti masuk juga RKPD online," kata dia.
Dia mengatakan sesuai dengan pesan Gubernur Jawa Barat, peran dan fungsi pengawasan SDM juga menjadi titik fokus pencegahan korupsi dan peran ini rencananya akan dilakukan dengan memperkuat sisi kelembagaan OPD teknis terkait.
"Dari rapat ini outputnya akan berupa rencana aksi daerah percepatan pemberantasan korupsi," kata dia.
Menurut Iwa, KPK akan menuntun dan melakukan pembinaan terkait rencana aksi 2018 tersebut dari mulai apa yang harus dilakukan dinas terkait dan jadwal waktu rencana aksi.
"Kami juga sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) 7 kali berturut-turut, pemerintah provinsi dengan kinerja terbaik, sekarang subtansinya membenahi anggaran agar tepat sasaran, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018