Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) khususnya mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trans-gender yang saat ini masih dirumuskan di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.
"RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Pengurus MUI di Gedung Pusat MUI, Selasa.
Bambang mengatakan UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat, tetapi baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut.
Menurut dia ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bambang menjelaskan, terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP yang ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun.
"Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya, jadi tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi karena bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa," ujarnya.
Dia memastikan bahwa RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT.
Menurut dia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral serta memiliki nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama.
Selain itu Bambang akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.
"Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," katanya.
Dalam acara tersebut, Bambang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.
Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma`ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa`adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas.
DPR minta masukan MUI terkait RUU KUHP
6 Februari 2018 14:27 WIB
Bambang Soesatyo. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: