Memo tandingan Demokrat disetujui DPR untuk dibuka ke publik
6 Februari 2018 06:46 WIB
Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Republik yang juga Kepala Komisi Intelijen DPR Davine Nunes yang merilis memo yang menuduh FBI cacat hukum saat menyelidiki intervensi Rusia dalam Pemiihan Presiden AS 2016. (Reuters)
Washington (ANTARA News) - Komisi Intelijen DPR Amerika Serikat dengan suara bulat, Senin waktu AS, menyetujui rilis sanggahan Demokrat terhadap memo yang ditulis oleh panel Republik.
Memo dari Republik yang kerap disebut Memo Nunes --diambil dari nama Davine Nunes yang mengetaui Komisi Intelijen DPR-- menuduh FBI dan Departemen Kehakiman telah biasa kepada Presiden Donald Trump dalam penyelidikan kasus Rusia, kata Demokrat seperti dikutip Reuters.
Anggota DPR Adam Schiff berkata kepada wartawan bahwa dokumen versi Demokrat itu akan dikirimkan ke Gedung Putih Senin malam waktu AS atau Selasa pagi WIB ini.
Demokrat menyatakan sangat sulit bagi pemerintahan Trump untuk menghalangi rilis memo tandingan untuk Memo Nunes itu.
Trump memiliki waktu lima hari untuk menentukan apakah akan meloloskan atau memblokir rilis dokumen rahasia milik Demokrat itu.
Baca juga: FBI vs Trump - Apa itu Memo Nunes?
Memo dari Republik yang kerap disebut Memo Nunes --diambil dari nama Davine Nunes yang mengetaui Komisi Intelijen DPR-- menuduh FBI dan Departemen Kehakiman telah biasa kepada Presiden Donald Trump dalam penyelidikan kasus Rusia, kata Demokrat seperti dikutip Reuters.
Anggota DPR Adam Schiff berkata kepada wartawan bahwa dokumen versi Demokrat itu akan dikirimkan ke Gedung Putih Senin malam waktu AS atau Selasa pagi WIB ini.
Demokrat menyatakan sangat sulit bagi pemerintahan Trump untuk menghalangi rilis memo tandingan untuk Memo Nunes itu.
Trump memiliki waktu lima hari untuk menentukan apakah akan meloloskan atau memblokir rilis dokumen rahasia milik Demokrat itu.
Baca juga: FBI vs Trump - Apa itu Memo Nunes?
Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018
Tags: