Bupati Asmat nyatakan KLB campak berakhir
5 Februari 2018 23:18 WIB
Dokumentasi--Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kesehatan (Satgaskes) tiba di pelabuhan Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Sabtu (27/1/2018). Sebanyak 55 personel satuan tugas kesehatan (Satgaskes) TNI yang terdiri dari dokter dan perawat akan membantu mengatasi wabah Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk dan campak di wilayah Kabupaten Asmat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jayapura (ANTARA News) - Bupati Asmat Elisa Kambu menyatakan kejadian luar biasa (KLB) campak yang melanda kabupaten yang dipimpinnya beberapa waktu yang lalu telah berakhir.
Hal itu tertera dalam surat pencabutan KLB campak Asmat yang dikeluarkan oleh Bupati Elisa pada 5 Februari 2018.
Dalam surat yang diterima Antara, Senin, disebutkan, berdasarkan laporan perkembangan situasi kejadian luar biasa (KLB) campak yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB campak disimpulkan terjadi penurunan penderita campak.
" Tim satgas TNI, Polri, Kemenkes PB IDI tidak menemukan kasus baru," kata bupati dalam surat tersebut.
Masih dalam surat itu tertera, apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan situasi campak KLB di atas maka penetapan KLB campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir.
Sebelumnya, informasi awal dari Dinkes Kabupaten Asmat pada Senin (16/1), sebanyak 59 balita meninggal karena campak, terhitung sejak September 2017 hingga 15 Januari 2018.
Hal itu tertera dalam surat pencabutan KLB campak Asmat yang dikeluarkan oleh Bupati Elisa pada 5 Februari 2018.
Dalam surat yang diterima Antara, Senin, disebutkan, berdasarkan laporan perkembangan situasi kejadian luar biasa (KLB) campak yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB campak disimpulkan terjadi penurunan penderita campak.
" Tim satgas TNI, Polri, Kemenkes PB IDI tidak menemukan kasus baru," kata bupati dalam surat tersebut.
Masih dalam surat itu tertera, apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan situasi campak KLB di atas maka penetapan KLB campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir.
Sebelumnya, informasi awal dari Dinkes Kabupaten Asmat pada Senin (16/1), sebanyak 59 balita meninggal karena campak, terhitung sejak September 2017 hingga 15 Januari 2018.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: