Medan (ANTARA News) - Ribuan nelayan tradisional dari enam kabupaten/kota di Sumatera Utara menuntut DPRD untuk mendesak pemerintah guna menghapuskan operasional pukat harimau yang semakin meresahkan.

Tuntutan itu disampaikan ribuan nelayan dari Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, dan Belawan, Kota Medan ketika berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, Senin.

Secara bergantian, perwakilan nelayan tradisional tersebut menyampaikan orasi yang berisi masalah yang dihadapi akibat operasional pukat Hariman (trawl) tersebut.

Zulfan Siregar, Koordinar nelayan dari Kabupaten Batubara mengatakan, nelayan tradisional sudah puluhan tahun mengalami kesulitan akibat beroperasinya pukat harimau tersebut.

Karena itu, nelayan meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk memerintahkan aparat penegak hukum di bidang perairan dapat menindak operasional pukat yang melanggar aturan tersebut.

"Kami mohon kepada Bapak Jokowi untuk memperhatikan kami, sudah puluhan tahun kami menderita," katanya.

Ketua Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Sutrisno mengatakan, operasional pukat harimau bukan hanya merusak biota laut, tetapi juga sudah mengancam keselamatan jiwa nelayan.

Kalau masih terus dibiarkan, nelayan tradisional berjanji akan melawan, terutama untuk menyelamatkan nyawa mereka ketika menangkap ikan di laut.

"Kalau terus begini, jangan salahkan kami kalau nanti ada konflik sosial," katanya.

Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan nelayan diajak untuk berdialog dengan beberapa anggota DPRD Sumut.

Dalam pertemuan itu, Ketua ANSU Sutrisno mempertanyakan keseriusan aparatur pemerintah dalam menegakkan aturan yang melarang operasional pukat harimau.

Hal itu disebabkan pelarangan itu berhasil dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Sibolga.

Nelayan protes, kenapa di Serdang Bedagai dan Sibolga bisa tuntas, tetapi tidak di daerah lain," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Zulfikar meminta Instasi yang berwenang menangani perairan untuk serius menegakkan aturan dan berlaku adil untuk semua daerah.

"Aturannya sudah ada, tinggal komitmen dari aparatur pemerintah untuk menyelesaikan ini. Jangan biarkan mereka berkelahi dan bunuh-bunuhan," katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan mengakui sangat memahami keluhan dan kesulitan yang dialami nelayan tradisional akibat operasional pukat harimau tersebut.

"Aspirasi akan kami sampaikan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, tanggal 21 Februari ini kami akan kesana," katanya.