Terduga teroris Agung kelompok JAD Sulawesi
3 Februari 2018 23:02 WIB
Dokumentasi Tim Gabungan kepolisian dan Densus 88 melakukan rekonstruksi kasus dugaan terorisme bom kimia di kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2017). Rekonstruksi tersebut dilaksanakan terkait kasus dugaan teroris oleh 5 orang tersangka anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana meledakkan bom kimia di Istana Negara dan Mako Brimob Polri. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi) ()
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa terduga teroris bernama Agung alias Faruq merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi.
"Dia kelompok JAD Sulawesi," kata Brigjen M. Iqbal dalam pesan singkat, Sabtu malam.
Agung alias Faruq (29) telah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror di Kelurahan Jaya Bakri, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Mambulu Selatan Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/2), karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Iqbal mengatakan, saat ini Agung telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
"Dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Penyidik memiliki waktu pemeriksaan 7x24 jam untuk menentukan keterlibatan Agung dalam tindak pidana terorisme.
"Dia kelompok JAD Sulawesi," kata Brigjen M. Iqbal dalam pesan singkat, Sabtu malam.
Agung alias Faruq (29) telah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror di Kelurahan Jaya Bakri, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Mambulu Selatan Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/2), karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Iqbal mengatakan, saat ini Agung telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
"Dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Penyidik memiliki waktu pemeriksaan 7x24 jam untuk menentukan keterlibatan Agung dalam tindak pidana terorisme.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: