Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) optimistis paket rancangan undang-undang (RUU) politik dapat diselesaikan tahun ini, sehingga persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2009 dapat berlangsung lancar. "Revisi paket RUU politik kan hanya merupakan penyempurnaan yang didasarkan pada pengalaman pemilu sebelumnya dan bukan membentuk UU baru," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Depdagri Saut Situmorang di kantor Depdagri Jakarta, Jumat. Saut menjelaskan, target penyelesaikan paket RUU politik diperkirakan akan selesai tepat waktu karena selain hanya merupakan penyempurnaan, revisi paket RUU Politik didasarkan pada pengalaman pemilu sebelumnya, serta atas komitmen dari pemerintah dan DPR. "Dengan adanya komitmen pemerintah dan DPR, paket RUU Politik dapat diselesaikan akhir tahun ini," katanya. Saut menjelaskan, DPR dan Pemerintah sudah ada pengalaman dari pemilu 2004, sehingga diharapkan proses revisi UU paket politik dapat diselesaikan. Mengenai penyerahan draf RUU paket politik dari pemerintah ke DPR yang melebihi target awal, Saut mengatakan yang pasti pemerintah telah melaksanakan prosedur yang ada dalam aturan yang berlaku. Pernyataan Saut tersebut, menanggapi lamanya draf paket RUU Politik di pemerintah. Draft revisi UU Paket Politik yang dimaksud adalah UU Partai Politik, UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD.(*)