Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengatakan, jenazah Ahmad Budi Cahyono, seorang guru yang meninggal atas dugaan penganiayaan seorang siswa, agar diotopsi.


"Sebaiknya diotopsi untuk cari penyebab kematian," kata Wasisto, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur masih mengusut kasus ini.

Sebelumnya seorang siswa SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur, berinisial MH diduga menganiaya Cahyono, guru keseniannya, Kamis siang (1/2).

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Mangera, menyatakan, "Ya benar."

Kronologi yang dihimpun menyatakan, insiden bermula saat Cahyono memberikan pelajaran seni lukis di ruang kelas XI, Kamis (1/2).



Saat itu, MH tidak mendengarkan pelajaran dan malah mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan temannya.

Melihat itu, Cahyono pun menegur MH. Namun teguran tidak dihiraukan dan MH malah terus mengganggu teman-temannya.

Melihat hal itu, sang gurupun mengambil tindakan dengan mencoret pipi MH dengan kuas lukis.

Namun MH yang merupakan putra Kepala Pasar Omben, Yahya, itu ternyata tidak terima dengan tindakan gurunya dan langsung memukul Cahyono.

Keduanyapun akhir dilerai siswa dan guru.

Selanjutnya Cahyono dibawa ke ruang guru untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada Amat.

Setelah mendengarkan penjelasan dan tidak melihat luka di tubuh guru itu, Amat (kepala sekolah SMA Negeri 1 Torjun) pun mempersilakan Cahyono untuk pulang lebih awal.

Tidak lama kemudian, Amat mendengar kabar Cahyono mengeluh sakit pada bagian lehernya. Selang beberapa lama, guru itu kesakitan dan tidak sadarkan diri sehingga langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya, Polda Jawa Timur berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Jufri Riady, dan diperoleh informasi kondisi Cahyono sangat kritis. Dokter mendiagnosa dia telah mati batang otak atau semua organ tubuh sudah tidak berfungsi.

Akhirnya, guru kesenian itu akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 21.40 WIB, di RSUD dr Soetomo.

Terkait hal ini, Polda Jawa Timur langsung menahan MH guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk upaya MH melarikan diri, menghindari proses hukum.

Mangera menambahkan, berdasarkan keterangan dari Amat, MH tergolong anak nakal dan bermasalah dengan hampir semua guru serta memiliki banyak catatan merah di Bimbingan Konseling.

Bila terbukti bersalah, siswa yang beralamat tinggal di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang itu akan mendapatkan penanganan khusus sesuai UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.