Mendagri: kasus Nomor Induk Kependudukan ganda masih banyak
2 Februari 2018 15:14 WIB
Arsip Foto. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pemaparan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2017-2022 di Yogyakarta, Rabu (31/1/2018). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmo)
Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sampai sekarang masih banyak kasus warga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di berbagai daerah di Indonesia.
"Masih banyak yang NIK ganda, lebih dari tiga persen belum rekam data, salah satu faktornya karena punya e KTP dobel, bisa dua, tiga atau lebih," katanya di Batam, Jumat.
Ia meminta aparat pemerintahan terkait merekam ulang data penduduk yang memiliki NIK Ganda untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Perekaman data ulang diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan data warga dengan NIK ganda untuk melakukan kecurangan saat pemilihan umum.
"Saya minta merekam ulang kembali agar bisa tahu mana alamat asli," kata Tjahjo.
Ia mengklaim saat ini 97 persen penduduk sudah mengikuti perekaman data untuk KTP elektronik dan mengimbau warga yang belum membuat kartu identitas elektronik segera mengurusnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Pekanbaru, Kamis (1/2), mengatakan saat ini dua juta penduduk Indonesia yang memiliki NIK ganda. Kepemilikan NIK ganda ini diketahui saat perekaman data KTP elektronik.
"Dua tahun enam bulan saya jadi Dirjen dan data NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017," kata Zudan.
Ia menyebut adanya unsur kesengajaan dalam hal NIK ganda, mengingat warga sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda. "Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan, " ujarnya.
"Masih banyak yang NIK ganda, lebih dari tiga persen belum rekam data, salah satu faktornya karena punya e KTP dobel, bisa dua, tiga atau lebih," katanya di Batam, Jumat.
Ia meminta aparat pemerintahan terkait merekam ulang data penduduk yang memiliki NIK Ganda untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Perekaman data ulang diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan data warga dengan NIK ganda untuk melakukan kecurangan saat pemilihan umum.
"Saya minta merekam ulang kembali agar bisa tahu mana alamat asli," kata Tjahjo.
Ia mengklaim saat ini 97 persen penduduk sudah mengikuti perekaman data untuk KTP elektronik dan mengimbau warga yang belum membuat kartu identitas elektronik segera mengurusnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Pekanbaru, Kamis (1/2), mengatakan saat ini dua juta penduduk Indonesia yang memiliki NIK ganda. Kepemilikan NIK ganda ini diketahui saat perekaman data KTP elektronik.
"Dua tahun enam bulan saya jadi Dirjen dan data NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017," kata Zudan.
Ia menyebut adanya unsur kesengajaan dalam hal NIK ganda, mengingat warga sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda. "Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan, " ujarnya.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: