Yogyakarta (ANTARA News) - Alokasi anggaran untuk kebutuhan fasilitasi dan pelaksanaan jam belajar masyarakat yang melekat pada anggaran di kecamatan belum terserap maksimal sehingga banyak yang dikembalikan ke kas daerah.

"Pada pelaksanaan tahun lalu, belum semua anggaran jam belajar masyarakat (JBM) terserap 100 persen karena ada wilayah yang belum melaksanakan kegiatan," kata Camat Mergangsan Tyasning Handayani di Yogyakarta, Kamis

Menurut dia, setiap rukun warga memperoleh alokasi anggaran Rp3 juta untuk pelaksanaan jam belajar masyarakat. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti honor tutor, hingga pembelian alat tulis untuk belajar.

Namun demikian, lanjut dia, belum semua wilayah melaksanakan JBM, salah satunya adalah di Kelurahan Brontokusuman dan Kelurahan Wirogunan.

Ia menyebut, kecamatan berupaya memasukkan alokasi anggaran JBM untuk Kelurahan Brontokusuman melalui anggaran perubahan karena belum dianggarkan pada anggaran murni 2017.

"Namun, waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Sedangkan di Kelurahan Wirogunan, kendala yang dihadapi adalah sistem pencairan anggaran yang dilakukan secara "reimburse".

"Setelah ada laporan penggunaan dana, maka anggaran baru bisa dicairkan. Artinya, warga harus mengeluarkan dana terlebih dulu baru setelah ada surat pertanggungjawaban, anggaran dicairkan," kata Lurah Wirogunan Suprihastuti.

Meskipun demikian, ia memastikan akan terus menyosialisasikan pelaksanaan JBM ke warga karena pada tahun ini juga ada anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp3 juta per RW.

Sementara itu, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, pelaksanaan JBM pada tahun lalu tidak maksimal karena anggaran menempel di kecamatan.

"Pada 2019, anggaran akan langsung menyatu pada dana stimulan RW dengan harapan bisa digunakan lebih mudah," katanya.

Pada tahun ini, total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan JBM mencapai sekitar Rp3 miliar, dengan masing-masing RW memperoleh anggaran Rp3 juta.

Pemerintah juga akan merekrut 124 tenaga pendamping JBM dari relawan dan aktivis kelompok belajar masyarakat dengan honor Rp100.000 per bulan.