Ketua DPR: amandemen UUD 1945 tidak saat ini
1 Februari 2018 18:43 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Dalam posisinya sebagai Ketua DPR, Bambang Soesatyo akan mendukung kinerja pemerintah dan mewujudkan hubungan yang harmonis antara DPR dan lembaga penegak hukum, khususnya dengan KPK. (ANTARA /Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan amandemen UUD 1945 tidak dapat dilakukan saat ini karena merupakan tahun politik yang sibuk.
"Saya menilai saat ini belum waktunya karena sekarang kita sibuk mempersiapkan pemilu," ujar Bambang Soesatyo dalam diskusi "Quo Vadis Amandemen Konstitusi" di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, secara realistis masa kerja parlemen juga tersisa kurang dari dua tahun, sehingga amandemen UUD 1945 sulit dilakukan dalam tahun politik ini.
Politisi Golkar itu khawatir jika amandemen UUD 1945 dipaksakan saat ini, maka akan menimbulkan gejolak.
"Tugas saya sebagai Ketua DPR turut menjaga agar situasi politik tetap tenang," kata Bambang.
Dia mengusulkan agar saat ini pembahasan yang dilakukan yakni mengkaji pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mungkin sudah tidak relevan dengan situasi saat ini.
"Saya menilai saat ini belum waktunya karena sekarang kita sibuk mempersiapkan pemilu," ujar Bambang Soesatyo dalam diskusi "Quo Vadis Amandemen Konstitusi" di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, secara realistis masa kerja parlemen juga tersisa kurang dari dua tahun, sehingga amandemen UUD 1945 sulit dilakukan dalam tahun politik ini.
Politisi Golkar itu khawatir jika amandemen UUD 1945 dipaksakan saat ini, maka akan menimbulkan gejolak.
"Tugas saya sebagai Ketua DPR turut menjaga agar situasi politik tetap tenang," kata Bambang.
Dia mengusulkan agar saat ini pembahasan yang dilakukan yakni mengkaji pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mungkin sudah tidak relevan dengan situasi saat ini.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: