Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah, menegaskan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di provinsi itu.

Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan gubernur Jambi menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK, Rabu (31/1) kemarin.

Johansyah mengatakan gubernur Jambi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.

"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, InsyaAllah gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.

Terkait adanya isu yang menyatakan gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah diserahkan sepenuhnya kepada KPK

Namun Johansyah menegaskan proses hukum yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan, baik kegiatan di dalam daerah maupun di luar daerah.

"Seperti saat ini gubernur berada di Jakarta dalam melakukan tugas kedinasan," kata Johansyah.

Baca juga: Zumi Zola dicegah ke luar negeri

Sebelumnya, Rabu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.

Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.

Baca juga: KPK masih geledah rumah dinas Zumi Zola sampai sore