Proses hukum di Jambi tidak mengganggu pemerintahan
1 Februari 2018 08:19 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) ()
Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah, menegaskan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di provinsi itu.
Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan gubernur Jambi menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK, Rabu (31/1) kemarin.
Johansyah mengatakan gubernur Jambi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, InsyaAllah gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.
Terkait adanya isu yang menyatakan gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah diserahkan sepenuhnya kepada KPK
Namun Johansyah menegaskan proses hukum yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan, baik kegiatan di dalam daerah maupun di luar daerah.
"Seperti saat ini gubernur berada di Jakarta dalam melakukan tugas kedinasan," kata Johansyah.
Baca juga: Zumi Zola dicegah ke luar negeri
Sebelumnya, Rabu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.
Baca juga: KPK masih geledah rumah dinas Zumi Zola sampai sore
Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan gubernur Jambi menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK, Rabu (31/1) kemarin.
Johansyah mengatakan gubernur Jambi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, InsyaAllah gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.
Terkait adanya isu yang menyatakan gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah diserahkan sepenuhnya kepada KPK
Namun Johansyah menegaskan proses hukum yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan, baik kegiatan di dalam daerah maupun di luar daerah.
"Seperti saat ini gubernur berada di Jakarta dalam melakukan tugas kedinasan," kata Johansyah.
Baca juga: Zumi Zola dicegah ke luar negeri
Sebelumnya, Rabu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.
Baca juga: KPK masih geledah rumah dinas Zumi Zola sampai sore
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018
Tags: