Magetan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan verifikasi partai politik (parpol) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mendatangi sekretariat-sekretariat parpol calon peserta Pemilu 2019 pada Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2).

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto, Rabu, menuturkan tim verifikasi dibagi dalam dua kelompok yang telah melakukan kerjanya sejak Selasa hingga Kamis.

"Kami terbagi dalam dua tim. Kemarin, Selasa malam kami telah melakukan verifikasi dengan mendatangi Sekretariat Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PDIP. Pagi ini antara lain ke Partai Golkar," kata Hendrad ditemui usai melakukan verifikasi di Sekreriat Partai Golkar.

Hendrad menjelaskan, tim melakukan verifikasi empat item di setiap parpol. Yaitu meliputi kepengurusan parpol, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, dan jumlah keanggotaan.

"Hari ini tim kami datang ke Sekretariat Partai Golkar untuk melaksanakan verifikasi empat item dalam verifikasi faktual. Yaitu terkait kepengurusan, sudah kami cek. Ketua, sekretaris dan bendahara lengkap, dan sesuai dengan identitasnya," ujarnya.

Tim verifikasi, tambah Hendrad juga sudah melakukan verifikasi faktual tentang keberadaan sekretariat, keterwakilan perempuan dan keanggotaan parpol. Menurut dia, semua item telah Memenuhi Syarat (MS).

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan, Suratman mengaku puas karena semua persyaratan dalam verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat oleh tim verifikasi KPU.

"Hari ini, alhamdulillah kami telah diverifikasi tentang empat hal. Pertama kepengurusan, meliputi ketua sekretaris dan bendahara sudah MS. Kemudian keterwakilan perempuan 30 persen sudah MS juga. Selanjutnya tentang kepemilikan dan domisili kantor sesuai surat keterangan dan segala lampirannya MS juga," kata Suratman.

Begitu juga, lanjut Suratman tentang persyaratan jumlah keanggotaan partai politik juga sudah memenuhi syarat.