Veronica tak didampingi pengacara pada sidang perdana perceraian
31 Januari 2018 10:35 WIB
Ahok Batalkan Pengajuan Banding Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, menyeka air mata ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama atas permintaan keluarga. (ANTARA /Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Veronica Tan yang digugat cerai oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menggunakan pengacara pada sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.
Fifi Lety, adik dan kuasa hukum Ahok, mengatakan bahwa Veronica tidak menggunakan jasa pengacara, namun ia belum mau menjelaskan alasan mengapa kakak iparnya itu tidak menggandeng kuasa hukum.
"'Ibu Vero kebetulan tidak pakai pengacara. Nanti setelah sidang akan saya sampaikan," kata Fifi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, didampingi kuasa hukum lainnya Josefina Agatha, Rabu.
Selain itu, Fifi juga memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan menghadiri sidang pertama perceraianya dengan Veronica.
"Ahok tidak akan hadir karena tidak perlu hadir dan bisa diwakilkan juga," kata Fifi.
Baca juga: Ahok tak hadiri sidang perdana perceraian
Fifi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas administrasi dan mediasi ini.
Ketika ditanya apakah Ahok siap dimediasi, Fifi menjawab, "nanti setelah sidang akan kami jelaskan."
Sidang dilaksanakan tertutup dan akan dipimpin Sutaji MH sebagai Ketua Majelis Hakim, dan Ronald Salnofri MH serta Taufan Mandala MH sebagai anggota.
Fifi Lety, adik dan kuasa hukum Ahok, mengatakan bahwa Veronica tidak menggunakan jasa pengacara, namun ia belum mau menjelaskan alasan mengapa kakak iparnya itu tidak menggandeng kuasa hukum.
"'Ibu Vero kebetulan tidak pakai pengacara. Nanti setelah sidang akan saya sampaikan," kata Fifi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, didampingi kuasa hukum lainnya Josefina Agatha, Rabu.
Selain itu, Fifi juga memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan menghadiri sidang pertama perceraianya dengan Veronica.
"Ahok tidak akan hadir karena tidak perlu hadir dan bisa diwakilkan juga," kata Fifi.
Baca juga: Ahok tak hadiri sidang perdana perceraian
Fifi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas administrasi dan mediasi ini.
Ketika ditanya apakah Ahok siap dimediasi, Fifi menjawab, "nanti setelah sidang akan kami jelaskan."
Sidang dilaksanakan tertutup dan akan dipimpin Sutaji MH sebagai Ketua Majelis Hakim, dan Ronald Salnofri MH serta Taufan Mandala MH sebagai anggota.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018
Tags: