"Gerhana bulan dan matahari merupakan dua tanda kebesaran Allah SWT, sebagai mana yang diamalkan oleh Rasulullah SAW sebaiknya melaksanakan shalat gerhana," kata Wakil Ketua MUI Kota Bogor Ustadz Madrofi, kepada Antara, Selasa.
Shalat gerhana bulan hukumnya sunnah muakkad terdiri dari dua rakaat, tiap-tiap rakaat dua kali ruku, dua kali membaca Al fatiha, dan surah pilihan, serta dua kali sujud.
Setelah shalat, diakhiri salam dilanjutkan dengan pembacaan khutbah shalat gerhana oleh khatib yang merupakan sunnah bagi jamaah untuk mendengarkannya.
"Karena ini sunnah, mulai dari shalat sampai khutbahnya juga disunnahkan untuk didengarkan sampai selesai," katanya.
Ia mengatakan imbauan untuk melaksanakan shalat gerhana sesuai dengan seruan MUI Pusat yang ditindaklanjuti oleh MUI masing-masing daerah, termasuk Kota Bogor.
Imbauan telah disampaikan ke tiap-tiap masjid di Kota Bogor, sekitar 20 masjid telah mengkonfirmasi akan melaksanakan shalat gerhana di antaranya Masjid Raya Bogor di Jalan Pajajaran yang akan diimami dan khotim oleh Ketua MUI Kota Bogor KH Mustafa Abdullah Bin Nuh. Masjid Alumni IPB juga akan melaksanakan shalat gerhana bulan.
"Shalat dijadwalkan berlangsung setelah Isya, yakni mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan berakhirnya gerhana," katanya.
Ustadz Madrofi mengatakan makna menyelenggarakan shalat gerhana adalah sebagai ucapan syukur dan mengagungkan kekuasaan Allah SWT yang telah menjadikan dua gerhana yakni bulan dan matahari.
"Sebagaimana sabda Rasulullah SAW sesungguhnya matahari dan bulan merupakan tanda kebesaran Allah SWT. Namun keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Namun, Allah lah yang menciptakan peristiwa gerhana matahari dan bulan itu. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, segera lakukan shalat," katanya.
Adapun hal-hal yang dianjurkan ketika terjadi gerhana yakni perbanyak dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya.
Gerhana bulan total atau "Super Blue Blood Moon" atau "Supermoon" akan terjadi tanggal 31 Januari 2018 merupakan fenomena langka karena akan terulang 36 tahun untuk wilayah Indonesia (30-31 Desember 1982).