TKW Indramayu lumpuh setelah disiksa majikan Malaysia
30 Januari 2018 03:51 WIB
Dokumentasi Tati (26) terbaring di ruang perawatan RSUD Indramayu, Jawa Barat, Senin (28/4/2014). Tati menderita kelumpuhan dan luka menganga di bagian punggung akibat mendapat siksaan dari majikannya di Arab Saudi. Meski setahun pernah mendapat perawatan di Arab Saudi kondisi Tati kini semakin memprihatinkan karena tidak memiliki biaya untuk berobat. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara) ()
Indramayu (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Unidah (24) asal Desa Dadap Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pulang dalam kondisi lumpuh akibat sering disiksa oleh majikan perempuannya pada saat bekerja di Malaysia.
"Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar dan yang paling sakit di tulang leher, karena sering ditendang dari belakang saat sedang menyetrika baju," kata Unidah di Indramayu, Senin.
Unidah mengaku sering dipukul, ditendang, bahkan kepalanya dijambak-jambak kemudian dibentur-benturkan ke tembok oleh majikan padahal ia merasa tidak melakukan kesalahan.
Meski dalam kondisi sakit Unidah dipaksa untuk tetap terus bekerja, selama sakit majikan belum pernah membawanya ke rumah sakit maupun klinik untuk berobat sehingga dirinya terus menerus minta untuk dipulangkan.
"Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya serta saya pun tidak mau jika nanti mati di Malaysia," tuturnya.
Sementara iti Warsidi (49), ayah kandung korban mengatakan anaknya bekerja sebagai TKW ke Malaysia awalnya direkrut oleh Asmari, sponsor warga Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pada tanggal 10 April 2016, Unidah diterbangkan ke Malaysia oleh PT Bina Gala Mitra beralamat di Jl. Raya Hankam, Gg. Sasak Jikin, No. 9A, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Anak saya kerja selama kurang lebih satu tahun setengah," katanya.
Dia menambahkan pada Sabtu tanggal 27 Januari 2018 dalam kondisi sakit anaknya dipulangkan melalui bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Koordinator tim advokasi SBMI Cabang Indramayu, Samudi menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membawa korban terlebih dahulu untuk berobat dan kemudian baru akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut.
"Rencana secepatnya akan kami bawa Unidah ke RSUD Indramayu untuk diobati, kasihan korban selama sakit belum pernah dibawa berobat," katanya.
"Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar dan yang paling sakit di tulang leher, karena sering ditendang dari belakang saat sedang menyetrika baju," kata Unidah di Indramayu, Senin.
Unidah mengaku sering dipukul, ditendang, bahkan kepalanya dijambak-jambak kemudian dibentur-benturkan ke tembok oleh majikan padahal ia merasa tidak melakukan kesalahan.
Meski dalam kondisi sakit Unidah dipaksa untuk tetap terus bekerja, selama sakit majikan belum pernah membawanya ke rumah sakit maupun klinik untuk berobat sehingga dirinya terus menerus minta untuk dipulangkan.
"Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya serta saya pun tidak mau jika nanti mati di Malaysia," tuturnya.
Sementara iti Warsidi (49), ayah kandung korban mengatakan anaknya bekerja sebagai TKW ke Malaysia awalnya direkrut oleh Asmari, sponsor warga Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pada tanggal 10 April 2016, Unidah diterbangkan ke Malaysia oleh PT Bina Gala Mitra beralamat di Jl. Raya Hankam, Gg. Sasak Jikin, No. 9A, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Anak saya kerja selama kurang lebih satu tahun setengah," katanya.
Dia menambahkan pada Sabtu tanggal 27 Januari 2018 dalam kondisi sakit anaknya dipulangkan melalui bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Koordinator tim advokasi SBMI Cabang Indramayu, Samudi menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membawa korban terlebih dahulu untuk berobat dan kemudian baru akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut.
"Rencana secepatnya akan kami bawa Unidah ke RSUD Indramayu untuk diobati, kasihan korban selama sakit belum pernah dibawa berobat," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: