Dana proyek kereta Jakarta-Surabaya akan dikelola otoritas khusus
29 Januari 2018 14:22 WIB
Arsip Foto. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk otoritas khusus untuk menerima dan mengelola pinjaman dana untuk proyek kereta api Jakarta-Surabaya karena ada potensi masuknya dana swasta dari Jepang.
"Pak Luhut mengarahkan ada potensi dana swasta dari beberapa negara di antaranya Jepang yang bisa digunakan tanpa melibatkan pinjaman APBN," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin.
"Itu nanti akan dibangun semacam otoritas, otoritas itulah yang akan menerima pinjaman dan berperan dalam pekerjaan-pekerjaan itu," katanya.
Budi mengatakan konsep pembentukan otoritas khusus itu masih pada tahap sangat awal. Ia memastikan otoritas itu tidak berbentuk badan usaha meski belum apakah otoritas tersebut nantinya berada di bawah Kementerian Perhubungan.
"Ini bukan badan usaha, ini otoritas, semacam korporasi, tapi saya belum riset," katanya.
Budi mengatakan ide pembentukan otoritas khusus itu berasal dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, yang menyatakan konsep pinjaman swasta dari luar negeri bisa digunakan agar proyek infrastruktur bisa berjalan baik namun anggaran negara tidak terbebani.
Ia menambahkan bahwa konsep semacam itu telah digunakan di negara lain, termasuk di Amerika Serikat untuk pembangunan World Trade Center (WTC).
"WTC itu pakai otoritas juga, bukan pemerintah maupun swasta," demikian Menteri Perhubungan.
"Pak Luhut mengarahkan ada potensi dana swasta dari beberapa negara di antaranya Jepang yang bisa digunakan tanpa melibatkan pinjaman APBN," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin.
"Itu nanti akan dibangun semacam otoritas, otoritas itulah yang akan menerima pinjaman dan berperan dalam pekerjaan-pekerjaan itu," katanya.
Budi mengatakan konsep pembentukan otoritas khusus itu masih pada tahap sangat awal. Ia memastikan otoritas itu tidak berbentuk badan usaha meski belum apakah otoritas tersebut nantinya berada di bawah Kementerian Perhubungan.
"Ini bukan badan usaha, ini otoritas, semacam korporasi, tapi saya belum riset," katanya.
Budi mengatakan ide pembentukan otoritas khusus itu berasal dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, yang menyatakan konsep pinjaman swasta dari luar negeri bisa digunakan agar proyek infrastruktur bisa berjalan baik namun anggaran negara tidak terbebani.
Ia menambahkan bahwa konsep semacam itu telah digunakan di negara lain, termasuk di Amerika Serikat untuk pembangunan World Trade Center (WTC).
"WTC itu pakai otoritas juga, bukan pemerintah maupun swasta," demikian Menteri Perhubungan.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: