Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C kepada PT Garuda Indonesia.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain Iwan, KPK memanggil pegawai PT Garuda Indonesia Victor Agung Prabowo sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sedang menggali informasi keuangan PT MRA dan mendalami proses pengadaan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Ia diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.
Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brasil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.
KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.
KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.
KPK panggil Iwan Joeniarto
29 Januari 2018 11:02 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: