Temukan sekarung ganja, warga Aceh lapor polisi
28 Januari 2018 03:05 WIB
Foto ilustrasi. Polisi berpakaian sipil menunjukan barang bukti ganja kering saat gelar perkara di Polsek Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Lhokseumawe (ANTARA News) - Warga Meunasah Kulam, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Provinsi Aceh, menemukan sekarung ganja kering siap pakai yang tak bertuan sehingga langsung melaporkannya ke polisi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan temuan ganja ke Polsek Kuta Makmur. Hal ini menunjukan tingginya kesadaran masyarakat dalam memerangi Narkoba" ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Makmur AKP Fitriadi, Sabtu malam (27/1).
Mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, ia mengatakan, kepolisian sangat mengapreasiasi sikap warga yang mau melaporkan temuan narkoba dalam jumlah besar itu.
Ia menjelaskan pada Sabtu (27/1) sekira pukul 09.00 WIB salah seorang warga Meunasah Kulam menemukan sebuah karung berisi ganja kering di dekat pohon pisang sekitar tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) umum desa setempat.
Penemu karung berisi ganja itu langsung menghubungi geuchik (kepala desa), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Makmur. AKP Fitriadi pun langsung mengirimkan tim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti dan dibawa ke markas kepolisian sektor (Mapolsek).
"Saat ini barang bukti ganja dengat berat sekitar 4,8 kilogram tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kuta Makmur untuk proses penyelidikan lebih lanjut," demikian AKP Fitriadi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan temuan ganja ke Polsek Kuta Makmur. Hal ini menunjukan tingginya kesadaran masyarakat dalam memerangi Narkoba" ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Makmur AKP Fitriadi, Sabtu malam (27/1).
Mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, ia mengatakan, kepolisian sangat mengapreasiasi sikap warga yang mau melaporkan temuan narkoba dalam jumlah besar itu.
Ia menjelaskan pada Sabtu (27/1) sekira pukul 09.00 WIB salah seorang warga Meunasah Kulam menemukan sebuah karung berisi ganja kering di dekat pohon pisang sekitar tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) umum desa setempat.
Penemu karung berisi ganja itu langsung menghubungi geuchik (kepala desa), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Makmur. AKP Fitriadi pun langsung mengirimkan tim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti dan dibawa ke markas kepolisian sektor (Mapolsek).
"Saat ini barang bukti ganja dengat berat sekitar 4,8 kilogram tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kuta Makmur untuk proses penyelidikan lebih lanjut," demikian AKP Fitriadi.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: