Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengundang 200 perusahaan importir untuk membahas peningkatan kelancaran arus barang serta proses kemudahan impor.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta di Jakarta, Jumat, menyebutkan acara "sharing session" ini diselenggarakan karena salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang adalah banyak perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik.

Menurut dia, saat ini banyak perusahaan yang aktif, tetapi tidak memperbarui profil sehingga nilainya menjadi rendah. Kondisi ini menyebabkan otoritas kepabeanan dan cukai harus melakukan pemeriksaan fisik barang pada saat perusahaan melakukan impor.

"Ini yang menyebabkan antrean di pelabuhan menjadi panjang," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Deni Prasetyanto menambahkan diskusi ini bermanfaat untuk menginformasikan kepada para importir produsen pentingnya pembaruan profil perusahaan.

Ia menambahkan pembaruan profil ini penting karena banyak perusahaan besar yang memiliki performa bagus dengan data transaksional tidak bermasalah, tetapi ketika dilakukan pemutakhiran data pada November-Desember 2017 mempunyai penilaian jelek.

"Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan karena pindah alamat atau belum memutakhirkan data aktiva," jelasnya.

Menurut rencana, agenda "sharing session" ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen otoritas kepabeanan dan cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia.