Kudus (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain penghargaan wilayah bebas korupsi, RSUD Loekmono Hadi Kudus juga mendapatkan penghargaan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Bupati Kudus Musthofa saat memberikan pembinaan sekaligus penyerahan dua penghargaan tersebut di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jumat.
Ia berharap, RSUD Loekmono Hadi Kudus bisa mempertahankan predikat tersebut.
"Sebaiknya jangan main-main karena penghargaan tersebut berasal dari KPK," ujarnya.
Seremonial penyerahan dua penghargaan tersebut juga dibarengi penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Akbid Kudus dengan manajemen RSUD Loekmono Hadi Kudus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
MoU tersebut, kata dia, bertujuan agar ada manfaat dari sinergi yang dibangun antara Akbid dengan Pemkab Kudus.
Hal ini, lanjut dia, juga sebagai perwujudan tridarma perguruan tinggi yang nantinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.
"Saya tidak ingin meninggalkan kegelapan dunia pendidikan. Ini merupakan tanggung jawab saya untuk memajukan pendidikan," ujarnya.
Oleh krena itu, kata dia, perlu dilakukan sinergi yang dituangkan dalam MoU tersebut.
Dengan MoU tersebut, para mahasiswa Akbid Kudus bisa melaksanakan praktik lapangan di RSUD maupun seluruh Puskesmas di Kabupaten Kudus.
"Kami mendorong agar Akbid Kudus fokus pada pendidikan vokasi yang memiliki porsi 70 persen di lapangan," ujarnya.
Ia menegaskan, lulusan Akbid yang berprestasi akademis bagus dan memiliki integritas, serta mau bekerja keras akan diberi kesempatan untuk bekerja di RSUD Loekmono Hadi.
Sementara itu, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar menegaskan, bahwa semua jajaran RSUD Kudus memang ditekankan untuk senantiasa menjaga martabat atau marwah atas predikat sebagai wilayah bebas korupsi.
"Hal terpenting, perilaku para pegawai benar-benar bebas dari hal-hal yang berbau kolusi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, jajarannya agar bisa menjaga predikat tersebut dengan memasang stiker untuk menghindari korupsi di sejumlah titik.
Jajarannya, kata Aziz, juga diingatkan agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan, karena mutu pelayanan tidak berhenti setelah menerima penghargaan, melainkan harus terus ditingkatkan.
RSUD Kudus raih predikat kawasan bebas korupsi
26 Januari 2018 19:13 WIB
Ilustrasi--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: