Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menerapkan undang-undang pornografi dan teknologi informasi (TI) guna mnenjerat pelaku seks menyimpang karena hingga saat ini belum ada payung hukum yang secara langsung menjerat aktivitas LGBT, terutama gay.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, di Cianjur, Kamis, mengatakan, saat menetapkan pasal untuk pelaku seks menyimpang, pihaknya harus jeli karena payung hukum untuk seks menyimpang masih belum ada.

"Saat ini masih diterapkan undang-undang pornografi dan TI karena biasanya mereka melakukan kontak melalui telepon pintar atau media sosial, termasuk penyebaran film serta gambar dan unsur lainnya yang bisa dijerat dengan aturan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, Jika ada anak di bawah umur, pihaknya akan menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak. Unsur prostitusi pun dapat dijadikan salah satu pasal yang diterapkan, namun pihaknya masih mendalami terkait prostitusi gay di Cianjur.

"Kalau memang ada prostitusi atau traficking, pasti kami jerat dengan aturan yang bisa menjeratnya. Tapi untuk prostitusi masih kami dalami, apakah ada atau tidak. Namun untuk yang terungkap belum lama ini, baru mengenai unsur pornografi, IT dan perlindungan anak di bawah umur," katanya.

Dia mengatakan, Polres Cianjur terus melakukan penyisiran ke tempat yang disinyalir dijadikan tempat untuk pesta seks LGBT seperti tempat wisata dan lokasi berkumpulnya remaja di Cianjur.

"Tidak menutup kemungkinan, di rumah kosan ada aktivitas seks menyimpang. Jadi kami terus petakan lokasinya, untuk antisipasi tindakan tersebut agar tidak berkembang luas," katanya.

Namun pihaknya berharap ada peran serta dari pemerintah, lingkungan dan keluarga dalam mengantisipasi pertumbuhan seks menyimpang di wilayah Cianjur."Semua pihak harus terlibat, bagaimana caranya anggota keluarganya tidak terjerumus dalam perilaku seks menyimpang," katanya.

Forum Literasi Cianjur, mendorong pemerintah pusat untuk segera membuat regulasi atau payung hukum yang bisa menjerat pelaku seks menyimpang salah satunya melalui talk show tentang LGBT yang dihadiri ratusan peserta dengan sejumlah aktivis sosial sebagai narasumber.

Pengurus Forum Literasi yang sekaligus Ketua Panita Talk Show LGBT, Neneng Fitri Ekasari, mengatakan, hasil dari talk show tersebut akan dijadikan buku terkait penanganan dan antisipasi LGBT di Cianjur.

"Buku ini, akan dijadikan panduan bagi setiap sekolah dalam menekan pertumbuhan LGBT. Kami juga akan menyampaikan hasil diskusi ke pemerintah pusat agar segera dibentuk payung hukum yang menjerat pelaku serta mendorong Kominfo memblokir semua aplikasi yang menjadi sarana pelaku LGBT," katanya.

Bahkan di Cianjur, pihaknya akan membentuk Satgas LGBT, guna mendorong pemerintah pusat melakukan gerakan yang tegas untuk penanganan LGBT."Kami berharap pemerintah pusat juga membentuk satgas guna menghentikan perkembangan LGBT," katanya.