Masakan khas Minangkabau sudah ternama di mana-mana dan semua kalangan bisa menerima cita rasanya. Di luar Sumatera Barat, rumah makan yang menyajikan masakan khas Minangkabau ini kondang dengan sebutan umum "rumah makan Padang".
Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan 51 unit rumah makan yang direkomendasikan untuk perhelatan akbar insan pers nasional itu.
"Rumah makan rekomendasi ini ditandai dengan stiker warna oranye dan dinilai telah memenuhi persyaratan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Medi Iswandi, di Padang, Kamis.
Tolok ukur yang dipakai pemerintah setempat adalah rumah makan itu bersih, aman, nyaman, dan terpercaya.
"Rumah makan rekomendasi ini ditandai dengan stiker warna oranye dan dinilai telah memenuhi persyaratan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Medi Iswandi, di Padang, Kamis.
Tolok ukur yang dipakai pemerintah setempat adalah rumah makan itu bersih, aman, nyaman, dan terpercaya.
Dalam hal ini, pemerintah setempat mengimbau pengelola rumah makan memasang daftar menu makanan dan harga pada rumah makannya.
Bersih dari makanannya, termasuk cara penyajian, lingkungan dan bangunannya. Sedangkan aman dan nyaman seperti memiliki ruang parkir memadai serta mempunyai daftar harga.
Terpercaya, maksudnya rumah makan itu telah taat membayar pajak dan tidak memiliki permasalahan seperti pelanggaran aturan.
"Lima satu rumah makan ini telah terdaftar sejak 2016 lalu dan ini memang program pariwisata di Padang," kata dia.
Beberapa restoran seperti yang tersebar di pantai Padang, dan beberapa jalan protokol, di antaranya di Khatib Sulaiman, Sudirman, Sawahan, Ulak Karang, Muaro, sebagian besar telah direkomendasikan.
Selain ke-51 rumah makan itu, masih ada ratusan lagi yang belum direkomendasi.
Bersih dari makanannya, termasuk cara penyajian, lingkungan dan bangunannya. Sedangkan aman dan nyaman seperti memiliki ruang parkir memadai serta mempunyai daftar harga.
Terpercaya, maksudnya rumah makan itu telah taat membayar pajak dan tidak memiliki permasalahan seperti pelanggaran aturan.
"Lima satu rumah makan ini telah terdaftar sejak 2016 lalu dan ini memang program pariwisata di Padang," kata dia.
Beberapa restoran seperti yang tersebar di pantai Padang, dan beberapa jalan protokol, di antaranya di Khatib Sulaiman, Sudirman, Sawahan, Ulak Karang, Muaro, sebagian besar telah direkomendasikan.
Selain ke-51 rumah makan itu, masih ada ratusan lagi yang belum direkomendasi.