Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto membantah ikut dalam proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla, tidak pernah tahu urusan Bakamla," kata Setnov pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis.
Kemarin, Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin Arif mengatakan ada nama Setnov dalam proyek pengadaan "satellite monitoring" dan "drone" di Bakamla.
Hal itu terungkap dalam percakapan Whatsapp antara anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dan Erwin pada Mei 2016.
Setnov pun mengaku penyebutan namanya itu adalah pencemaran nama baik.
"Iya, pencemaran nama baik, ya kadang masih dalam keadaan begini cuma prihatin sajalah, nyebut, nyebut, tapi kita lihatlah perkembangannya," tambah Setnov.
Baca juga: Setya Novanto disebut dalam proyek Bakamla
Setnov juga tidak bersedia bila diminta bersaksi dalam kasus Bakamla.
"Kan saya tidak tahu urusan Bakamla, tidak mengerti tidak tahu, tidak pernah berhubungan," kata Setnov.
Dalam sidang untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Nofel Hasan yang didakwa menerima 104.500 dolar Singapura (Rp1,045 miliar) dari pengusaha Fahmi Darmawasyah itu, disebut juga ada dana 300 ribu dolar AS dari Fahmi untuk Munas Golkar.
JPU menunjukkan percakapan "whatsapp" antara Fayakhun Andriadi dengan Erwin Arief pada 4 Mei 2016.
Fayakhun berkata, "Noted bro, konfirm bro. Bro kalau dikirim senin maka masuk di tempat saya kamis atau jumat depan. Padahal jumat depan sudah munas Golkar. Apa bisa dipecah, yang cash di sini 300 ribu, sisanya di JP Morgan? 300 ribunya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya nyusul minggu depan".
Lalu dibalas oleh Erwin Arief "Bro akan diusahakan karena kamis atau jumat libur".
Uang dikirim ke 4 rekening perusahaan di luar negeri secara bertahap.
Setnov bantah ikut proyek Bakamla
25 Januari 2018 12:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018
Tags: