Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzad Simanjuntak guna mengklarifikasi pernyataannya soal pesimismenya Polri bisa mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dahnil menghadapi 24 pertanyaan dari sembilan penyidik.
"Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
Dahnil diperiksa sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusuf Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.
Dahnil berkilah, pernyataannya soal pesimisme dia bahwa Polri dapat mengungkap teror terhadap Novel karena polisi terbuka dan menerima kritik dalam penyelidikan kasus Novel.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Itu (TGPF) bisa membantu kepolisian dan saya mengusulkan kepada Polri kemudian mendorong juga pembentukkan TGPF kepada Bapak Presiden Jokowi," kata Dahnil.
Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel namun dia mengakui polisi mungkin memiliki keterbatasan non teknis.
Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 24 pertanyaan kepada Dahnil dengan jumlah penyidik sembilan orang.
Dahnil Simanjuntak ditanya 24 pertanyaan soal pernyataan kasus Novel
23 Januari 2018 11:10 WIB
Dahnil Anzhar Simanjuntak. (untirta.ac.id)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018
Tags: