Ganjar Pranowo ajukan cuti untuk kampanye
22 Januari 2018 14:37 WIB
Arsip Foto. Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan) melambaikan tangan saat tiba di Kantor KPU Jawa Tengah untuk mendaftar menjadi peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018). (ANTARA /R. Rekotomo)
Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyampaikan surat permohonan izin cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan gubernur tahun ini.
"Sudah saya ajukan ke Mendagri minggu kemarin, tinggal kita tunggu saja dari sana, masa kampanye Februari 2018," kata Ganjar di Semarang, Senin.
Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung 15 Februari hingga 23 Juni, dan pemungutan suaranya dijadwalkan berlangsung 27 Juni.
Selain mengajukan izin cuti untuk mengikuti kampanye, Ganjar juga mencari tempat tinggal sementara karena semua fasilitas negara yang melekat padanya sebagai gubernur, termasuk rumah dinas, tidak boleh dipergunakan selama dia mengikuti kampanye.
"Cari rumah kontrakan di Semarang, sudah dicari sama teman-teman," ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, surat keterangan izin cuti petahana harus diserahkan ke KPU Provinsi paling lambat pada hari pertama masa kampanye dan selama masa kampanye petahana dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Fasilitas negara yang tidak boleh digunakan petahana seperti mobil dinas pejabat negara, dan transportasi dinas lainnya, termasuk gedung, kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, kecuali di daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan," katanya.
Selama mengikuti masa kampanye, petahana juga dilarang menggunakan stasiun radio daerah, sistem telekomunikasi milik pemerintah, dan peralatan lain milik negara.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2018 diikuti dua pasang calon peserta yakni Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar serta Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
"Sudah saya ajukan ke Mendagri minggu kemarin, tinggal kita tunggu saja dari sana, masa kampanye Februari 2018," kata Ganjar di Semarang, Senin.
Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung 15 Februari hingga 23 Juni, dan pemungutan suaranya dijadwalkan berlangsung 27 Juni.
Selain mengajukan izin cuti untuk mengikuti kampanye, Ganjar juga mencari tempat tinggal sementara karena semua fasilitas negara yang melekat padanya sebagai gubernur, termasuk rumah dinas, tidak boleh dipergunakan selama dia mengikuti kampanye.
"Cari rumah kontrakan di Semarang, sudah dicari sama teman-teman," ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, surat keterangan izin cuti petahana harus diserahkan ke KPU Provinsi paling lambat pada hari pertama masa kampanye dan selama masa kampanye petahana dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Fasilitas negara yang tidak boleh digunakan petahana seperti mobil dinas pejabat negara, dan transportasi dinas lainnya, termasuk gedung, kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, kecuali di daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan," katanya.
Selama mengikuti masa kampanye, petahana juga dilarang menggunakan stasiun radio daerah, sistem telekomunikasi milik pemerintah, dan peralatan lain milik negara.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2018 diikuti dua pasang calon peserta yakni Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar serta Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: