Jakarta (ANTARA News) - Konsultan lepas e-KTP yang mengaku dibayar 800 ribu dolar AS atau lebih dari Rp8 miliar untuk memberikan konsultasi selama satu tahun kepada Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, mengaku tiga kali bertemu dengan Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun.

Charles mengaku salah satu dari tiga kali pertemuan dengan Setnov dalam proses e-KTP itu terjadi di rumahnya di mana saat itu dia diperkenalkan kepada keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Cahyo Pambudi.

"Saat pertemuan ketiga saya diperkenalkan dengan Irvanto oleh Pak Setnov," kata Charles, saksi mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Tapi Setnov membantah kesaksian Charles ini.

"Saudara saksi tadi menyampaikan di kediaman saya diperkenalkan kepada Irvanto, seingat saya tidak ada," kata Setnov.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Baca juga: Terungkap di pengadilan, konsultan e-KTP dibayar Rp8 miliar