Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait larangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang.

"Saya mendukung karena kalau tidak dikendalikan, tidak dikontrol, dan tidak diawasi lama-lama akan menjadi destruktif," kata Panggah Susanto dalam diskusi yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penataan sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan KKP agar sumber daya ikan nasional jangan sampai terus berkurang.

Ia juga mengemukakan, pihaknya juga bakal bersama-sama KKP mencari solusi guna mengatasi permasalahan kekurangan bahan baku ikan yang menimpa industri surimi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat move on atau tidak lagi membahas mengenai alat tangkap cantrang karena telah ada komitmen yang tercipta antara pemerintah dengan perwakilan nelayan.

"Saya minta semua stakeholder (pemangku kepentingan) tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang. Kita `move on`," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (18/1).



(baca: Menteri Susi ingin "move on" terkait cantrang)




(baca juga: Menteri Susi: jangan provokasi nelayan terkait cantrang)





(simak lebih banyak berita mengenai cantrang di sini)