Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi, Jawa Barat, merazia warung remang-remang yang ada di sekitar jalur wisata menuju objek wisata arung jeram di Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil razia ini kami berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek, pemandul lagu atau pekerjaan seks komersial (PSK), mucikari, germo dan lelaki hidung belang," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kompol Sumarta Setiadi di Sukabumi, Kamis
Informasi yang dihimpun, puluhan anggota Satuan Sabhara langsung merangsek masuk ke warung remang-remang yang ada di Kampung Pasirbilik Sampora, Desa Sampora dan Kampung Panyinangan, Desa/Kecamatan Cikidang.
Pengunjung dan pemandu lagu pun tidak bisa berkutik saat aparat keamana tersebut masuk untuk melakukan razia.
Setiap sudut warung pun tidak lepas dari penggeledahan petugas, sementara pria hidung belang, PSK atau pemandu lagu dan mucikari dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga menyita ratusan minuman keras seperti bir dan jamu beralkohol.
Razia ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi prostitusi, peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba.
"Razia seperti ini rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat agar warga nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya," katanya.
Sumarta mengatakan, razia ini tidak hanya kepada warung remang-remang saja, tetapi berbagai tempat yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi dan peredaran minuman keras.
Selain itu, kegiatan ini pun untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Polres Sukabumi merazia warung remang-remang
18 Januari 2018 22:57 WIB
Polisi (ANTARANews)
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: