Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan meyakini sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis malam, mengatakan hal tersebut didasarkan solidnya indikator sektor jasa keuangan, baik dari sisi pemodalan dan likuiditas maupun tingkat risiko yang terkendali.

Ia mengatakan permodalan lembaga jasa keuangan di Indonesia relatif kuat yang ditunjukkan dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) perbankan sebesar 23,36 persen.

Dengan asumsi CAR disesuaikan ke level setara dengan rata-rata CAR perbankan di kawasan ASEAN-5 yaitu 18 persen, maka industri perbankan Indonesia memiliki potensi untuk mendorong penyaluran kredit bahkan sampai dengan Rp640 triliun.

"Jadi kami tidak akan ada kendala permodalan di perbankan Indonesia. Kuatnya permodalan ini juga didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio NPL 2,59 persen gross, tentunya dengan tren yang menurun," ucap Wimboh.

Sementara itu, lanjut dia, likuiditas yang tersedia di sektor jasa keuangan masih memadai, yaitu mencapai Rp626 triliun.

Wimboh mengatakan bahwa kinerja intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan mengingat realisasi pertumbuhan kredit mencapai 8,35 persen (year-on-year) pada 2017 masih di bawah rencana bisnis bank (RBB) sebesar 11,86 persen (yoy).

"Kami melihat hal ini masih dalam batas yang wajar karena beberapa debitur masih dalam proses restrukturisasi yang dilakukan perbankan untuk memitigasi peningkatan risiko kredit," kata dia.

OJK menilai percepatan proses restrukturisasi serta membaiknya pertumbuhan ekonomi domestik akan mendorong penyaluran kredit lebih tinggi lagi pada tahun-tahun ke depan.

Optimisme diperlihatkan oleh pelaku industri jasa keuangan sebagaimana tercermin dalam RBB 2018 yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 12,2 persen dan dana pihak ketiga sebesar 11,16 persen.

Wimboh mengatakan perkembangan kinerja lembaga keuangan non-bank menunjukkan perkembangan positif dengan risiko yang terkendali.

Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan aset industri asuransi sebesar 20,2 persen (yoy), melampaui pertumbuhan di 2016 sebesar 18,2 persen (yoy) yang didukung oleh tingkat permodalan yang memadai untuk membayar potensi adanya klaim.

Wimboh menyebut piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 7,05 persen (yoy) dengan tingkat pengelolaan risiko yang memadai.