Palu (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin MAg menyatakan Agama Islam secara tegas mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih dalam kandungan atau masih berbentuk janin.
"Dalam Islam perlindungan kepada anak tidak hanya saat anak telah lahir dan tumbuh menjadi remaja dan dewasa, melainkan sejak dalam kandungan atau janin," ungkap Zainal Abidin di Palu, Rabu.
Tokoh pembaruan dalam Islam ini mengemukakan bentuk perlindungan yang diajarkan oleh agama Islam yaitu adanya keringanan (rukshak), dimana diperbolehkan tidak berpuasa bagi wanita yang sedang hamil atau mengandung.
Hal ini sejalan dengan Firman Allah dalam Quran Surah Lukman Ayat 14 yang berbunyi; "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu".
Kemudian, sebut Rektor pertama IAIN Palu ini, Islam secara tegas menyatakan bahwa anak yang dikandung ibu mempunyai hak untuk lahir dengan selamat ke dunia.
"Firman Allah dalam Surah Al-An`am ayat 151 memberikan penegasan bahwa tidak boleh membunuh anak yang lahir. Itu artinya Allah memberikan hak kepada anak lahir dan tumbuh menjadi remaja serta dewasa," ujarnya.
Selanjutnya, sebut dia, Alquran juga menyatakan bahwa anak harus mendapat gizi yang cukup dengan memberikan ASI sampai 2 tahun seperti yang tertuang dalam surah Albaqarah ayat 233.
Islam mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak fisik dan moral. Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, dan disokong," ujarnya.
Dia menguraikan bahwa anak juga berhak mendapat hak moral yaitu diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orangtuanya, mengetahui asal leluhurnya, mendapat bimbingan dan pendidikan dalam bidang agama dan moral, bahkan sampai menikah.
Zainal Abidin mengatakan secara kelembagaan MUI Palu mendukung upaya Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam upaya pembinaan, perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Prinsipnya MUI bersedia untuk membangun komitmen bersama WVI untuk pemenuhan hak - hak anak," katanya.
Terkait hal itu Direktur Wahana Visi Indonesia (WVI) Sulteng Radika Pinto mengutarakan lembaga yang dipimpinnya memberi perhatian serius terhadap upaya perlindungan anak di Sulawesi Tengah.
Peran strategis lembaga keagamaan dalam upaya memperkuat perlindungan anak menjadi salah satu hal yang sedang diupayakan WVI di Sulawesi Tengah," katanya.
"Upaya perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, peran tokoh agama sangat strategis, karena dapat membimbing dan menggerakkan para orang tua, ummat, dan mereka yang dekat dengan anak dalam upaya perlindungan anak terhadap kekerasan sesuai ajaran agama." Terang Radika.
Lebih lanjut dia menyebut WVI mendukung MUI kota Palu untuk menyelenggarakan seminar perlindungan anak bagi pemimpin/tokoh ummat Muslim di wilayah Palu dan sekitarnya.
Ulama: Islam tegas melindungi anak
17 Januari 2018 21:30 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (mui.or.id)
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: