Jakarta (ANTARA News) - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, memaparkan setidaknya ada dua tantangan utama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Pertama adalah penyediaan stasiun pengisian daya listrik dan yang kedua adalah penyesuaian pajak mobil listrik atau sejenisnya agar harga jual ke masyarakat menjadi lebih terjangkau.

"SPLU (stasion pengisian listik umum) adalah syarat utama untuk mengembangakan mobil listrik dan hibrida, walaupun model charging antar keduanya berbeda," kata Jongkie Sugiarto dalam diskusi Prediksi Industri Otomotif Indonesia 2018 di Thamrin Nine, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jongkie berpendapat, sudah saatnya pemerintah di kota-kota besar Indonesia menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan stasiun pengisian daya listrik di lokasi parkir.

Pengisian daya listrik itu tidak harus gratis dan boleh dikenakan biaya, lanjut dia, yang penting tempat pengisian daya mobil listrik semakin banyak dan mudah dijangkau masyarakat.

"Charging tidak mesti gratis, bisa membayar pakai uang atau kartu kredit, atau pakai alat," katanya. "Banyak cara untuk segera menyediakan pengisian daya listrik."

Ia juga menyambut positif langkah PLN untuk menyiapkan stasiun pengisian daya listrik guna menyambut perkembangan teknologi otomotif di masa mendatang.

"Kami menyambut baik mempercepat penerapan pengisian daya listrik," katanya.

Sedangkan tantangan kedua adalah agar pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan listrik agar harganya lebih terjangkau oleh masyarakat.

"Selama tarif pajaknya belum sesuai, maka sulit karena harganya mahal. Mobil listrik dari sana sudah mahal karena pakai dua mesin.
Ditambah pajak 125 persen, semakin mahal. Siapa yang mau beli?" katanya.

Jongkie menambahkan, "Di Malaysia mobil hibrida laku karena dikasih insentif sehingga lebih murah ketimbang mobil konvesional."

Lebih lanjut, ia mengatakan Gaikindo telah mengajukan hasil kajian dari lembaga riset sebuah universitas dalam negeri kepada Kementerian Perindustrian, tentang perlunya menurunkan tarif pajak untuk low carbon emission vehicle (LCEV) dan sedan.