Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan sekira tiga ton ganja, termasuk sejumlah narkotika dan obat berbahaya (narkoba), pada Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI), di Bandarlampung, Selasa. "Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan di Lapangan Korpri Pemprov Lampung sekitar 2.800 kilogram dan di Polres Lampung Selatan dimusnahkan lebih dari satu ton," kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Suharijono Kamino. Selain itu, ia mengemukakan, turut dimusnahkan berupa pil ekstasi sebanyak 1.245 butir, shabu-shabu 68,1 gram, putau 54,9 gram, pil lexotan 1.154 butir, dan minuman keras lebih dari 31 ribu botol. "Kalau digabungkan selama tahun 2006 dan 2007, jumlahnya melebihi tiga ton. Ini perlu penanganan secara serius," katanya. Menanggapi pertanyaan wartawan, apakah Lampung sebagai daerah peredaran narkoba, Suharijono menyatakan bahwa hal itu bisa saja, tapi yang pasti Lampung telah menjadi daerah transit narkoba. Memang data terbesar pengedar dan peredaran narkoba di Jakarta, tapi tidak menutup kemungkinan masuknya barang tersebut melalui Lampung, katanya. Apalagi, Lampung sebagai pintu gerbang menuju Pulau Jawa dan sebaliknya, sehingga perlu peningkatan pengawasan, ujarnya menambahkan. (*)