Partai bisa diurus malam, kata JK soal ketua partai di pemerintahan
17 Januari 2018 13:15 WIB
Arsip Foto. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Graha Riksa Praditi Puslitbang Pemukiman Badan Litbang PUPR, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018). (ANTARA /Fahrul Jayadiputra)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan ketua partai yang menjadi menteri bisa mengurus partai pada malam hari saja sehingga tetap bisa lebih berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah.
"Urusan partai itu kan bisa diurus malam-malam," katanya setelah pelantikan pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu, mengenai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak pertengahan Desember 2017.
Posisi Airlangga, menurut dia, berbeda dengan Khofifah Indar Parawansa, yang mengundurkan diri sebagai menteri sosial karena akan mengikuti pemilihan gubernur Jawa Timur.
"Beda dengan Khofifah karena di Jawa Timur. Ini Jakarta, jadi masih ada waktu untuk mengurus kebijakan di Kabinet dan tentu akan ada penegasan-penegasan lagi," katanya.
Saat ditanya apakah itu berarti Airlangga tetap akan di kabinet, JK hanya mempersilakan apabila ada yang menafsirkannya demikian.
JK juga mengatakan bahwa setiap partai punya kebijakan yang berbeda.
"Kalau Pak Airlangga jelas kebijakannya, bahwa dia menteri dulu baru Ketua Umum, kemudian ada waktu yang harus setidaknya 90 persen tetap mengurus partai, itu pesan kita, eh mengurus kementeriannya," kata JK, merevisi pernyataannya.
JK menyampaikan keterangan pers setelah Presiden Joko Widodo mempersilakan dia memberikan penjelasan lebih lanjut kepada wartawan.
"Urusan partai itu kan bisa diurus malam-malam," katanya setelah pelantikan pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu, mengenai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak pertengahan Desember 2017.
Posisi Airlangga, menurut dia, berbeda dengan Khofifah Indar Parawansa, yang mengundurkan diri sebagai menteri sosial karena akan mengikuti pemilihan gubernur Jawa Timur.
"Beda dengan Khofifah karena di Jawa Timur. Ini Jakarta, jadi masih ada waktu untuk mengurus kebijakan di Kabinet dan tentu akan ada penegasan-penegasan lagi," katanya.
Saat ditanya apakah itu berarti Airlangga tetap akan di kabinet, JK hanya mempersilakan apabila ada yang menafsirkannya demikian.
JK juga mengatakan bahwa setiap partai punya kebijakan yang berbeda.
"Kalau Pak Airlangga jelas kebijakannya, bahwa dia menteri dulu baru Ketua Umum, kemudian ada waktu yang harus setidaknya 90 persen tetap mengurus partai, itu pesan kita, eh mengurus kementeriannya," kata JK, merevisi pernyataannya.
JK menyampaikan keterangan pers setelah Presiden Joko Widodo mempersilakan dia memberikan penjelasan lebih lanjut kepada wartawan.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: