Kelak air Sungai Citarum bisa jadi bahan baku air minum
16 Januari 2018 12:28 WIB
Dokumentasi warga mengamati buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 370 perusahaan di Bandung Raya ikut berkontribusi mencemari Sungai Citarum diantaranya 64 perusahaan mengeluarkan air limbah, 68 perusahaan mengeluarkan emisi udara, dan 65 perusahaan menghasikan limbah B3. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bandung (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, menargetkan air Sungai Citarum bisa bersih tanpa tercemar limbah apapun sehingga dapat diminum dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun ke depan sejak 2018.
"Paling tidak lima tahun, lima tahun kita berharap airnya semakin baik, industri semuanya sudah punya IPAL, orang sudah punya MCK, sehingga tidak buang kotoran ke sungai," kata Pandjaitan, di Bandung, Selasa.
Ditemui usai memimpin Rapat Sosialisasi Penataan Sungai Citarum, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, dia mengatakan target air Sungai Citarum bisa diminum bisa tercapai jika semua pihak mau bergerak menuntas masalah di sungai itu.
"Nanti limbahnya dikelola dan airnya layak untuk diminum lagi, apakah lima atau 10 tahun lagi itu terjadi, kita harus mulai. Itu generasi kamu, saya yang memulai, enggak bisa satu atau dua tahun, jadi kita harus konsisten," kata dia.
Pihaknya juga memastikan tidak akan menggunakan dana atau bantuan dari pemerintah luar negeri untuk mengatasi permasalahan Sungai Citarum, termasuk dana dari ADB sebesar Rp200 triliun.
"ADB menawarkan dana cukup besar sekali tapi itu di Bapennas, tapi kita melihat-lihat, apa perlu kita sampai sebanyak itu, kita evaluasi. (Dana ADB Rp200 triliun) belum tentu diambil, kita lihat nanti kemarin tidak sebesar itu," kata dia.
Ia mengatakan saat ini di setiap kementerian sudah ada dana atau program untuk mengatasi masalah Sungai Citarum seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sekarang banyak kita, dana dari kementerian-kementerian sudah ada programnya, hanya kita belum disinergikan semuanya. Cukup besar beberapa triliun rupiah, dari mulai Kementerian PUPR, Kementerian LHK, macam-macam," kata dia.
"Bantuan internasional banyak ke saya yang nawarin, jadi kita lagi menata karena kita enggak mau manfaat itu malah tidak benar," kata dia.
"Paling tidak lima tahun, lima tahun kita berharap airnya semakin baik, industri semuanya sudah punya IPAL, orang sudah punya MCK, sehingga tidak buang kotoran ke sungai," kata Pandjaitan, di Bandung, Selasa.
Ditemui usai memimpin Rapat Sosialisasi Penataan Sungai Citarum, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, dia mengatakan target air Sungai Citarum bisa diminum bisa tercapai jika semua pihak mau bergerak menuntas masalah di sungai itu.
"Nanti limbahnya dikelola dan airnya layak untuk diminum lagi, apakah lima atau 10 tahun lagi itu terjadi, kita harus mulai. Itu generasi kamu, saya yang memulai, enggak bisa satu atau dua tahun, jadi kita harus konsisten," kata dia.
Pihaknya juga memastikan tidak akan menggunakan dana atau bantuan dari pemerintah luar negeri untuk mengatasi permasalahan Sungai Citarum, termasuk dana dari ADB sebesar Rp200 triliun.
"ADB menawarkan dana cukup besar sekali tapi itu di Bapennas, tapi kita melihat-lihat, apa perlu kita sampai sebanyak itu, kita evaluasi. (Dana ADB Rp200 triliun) belum tentu diambil, kita lihat nanti kemarin tidak sebesar itu," kata dia.
Ia mengatakan saat ini di setiap kementerian sudah ada dana atau program untuk mengatasi masalah Sungai Citarum seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sekarang banyak kita, dana dari kementerian-kementerian sudah ada programnya, hanya kita belum disinergikan semuanya. Cukup besar beberapa triliun rupiah, dari mulai Kementerian PUPR, Kementerian LHK, macam-macam," kata dia.
"Bantuan internasional banyak ke saya yang nawarin, jadi kita lagi menata karena kita enggak mau manfaat itu malah tidak benar," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: