Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan hasil evaluasinya untuk tiga bulan kedua atau sejak Juni 2007, dari 21 maskapai berjadwal niaga dalam negeri dengan penumpang 30 ke atas, sejumlah maskapai naik ke kategori II dan I. Sedangkan untuk maskapai dengan penumpang di bawah 30 atau carter, kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno, kepada pers di Jakarta, Senin, dari 34 perusahaan penerbangan, 20 maskapai masuk kategori II dan 14 perusahaan kategori III. "Untuk AOC (air operator certificate) 121 atau berpenumpang 30 orang ke atas, hanya Maskapai PT Garuda Indonesia yang meraih kategori I, sedangkan 19 perusahaan lainnya masuk kategori II dan satu AOC maskapai dicabut, yakni PT Jatayu Gelang Sejahtera," kata Budhi. Beberapa contoh maskapai yang naik peringkat untuk AOC 121 dibandingkan dengan posisi Maret 2007 adalah Adam Air dari kategori III (Maret 2007) menjadi kategori II untuk Juni 2007. Selain itu, juga Metro Batavia (Batavia Air), Kartika Airlines, Trans Wisata Prima Aviation, Tri MG Intra Asia Airlines (kargo), Manunggal Air Service (kargo) dan Manunggal Air Service (kargo). Sementara itu, beberapa maskapai yang posisinya tetap kategori II antara lain PT Merpati Nusantara Airlines, Lion Mentari Airlines, Sriwijaya Air, Wing Abadi Airlines, Indonesia Air Asia dan Mandala Airlines. (*)