Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan ditunjuk menjadi Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) periode 2017-2022.

"Masjid menjadi salah satu tempat untuk mencerdaskan dan membangun kekuatan ekonomi umat," kata Budi saat pelantikan Pimpinan Pengurus DMI periode 2017-2022 di Masjid Istiqlal Jakarta Jumat.

Budi meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia agar DMI mampu mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.

Hal lain menurut Budi, DMI dapat dioptimalkan untuk meningkatkan keimanan, akhlaq mulia, kecerdasan umat dan tingkat kesejahteraan.

Purnawirawan polisi jenderal bintang empat itu menegaskan DMI harus tetap berjalan sesuai jalurnya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Pria biasa disapa BG itu bertekad DMI membantu kesejahteraan umat dan pemersatu umat di Indonesia.

Muktamar DMI membentuk jajaran kepengurusan DMI periode 2017-2022 yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur pada 10-12 November 2017.

Budi tercatat sebagai pensiunan Polri bintang empat per 11 Desember 2017 setelah memasuki usia 58 tahun.

Meskipun telah pensiun sebagai anggota Polri, Budi tetap menjabag sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).