Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Days Reverse Repo Rate akan tetap berada di level 4,25 persen sepanjang 2018.

"Kami memprediksi BI 7-Days Reverse Repo Rate akan stabil di 4,25 persen hingga akhir tahun 2018," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Fauzi menjelaskan, ada dua alasan utama LPS memproyeksikan bank sentral akan mempertahankan suku bunga acuannya. Alasan pertama yaitu inflasi yang diperkirakan masih akan relatif rendah sepanjang tahun ini.

"Perkiraan kita inflasi hingga akhir 2018 3,8 persen," ujar Fauzi.

Sementara itu, alasan kedua yaitu bank sentral dunia yang disebut belum akan menaikkan suku bunga acaunnya secara tajam kendati konsensus analis global menyebutkan suku bunga acuan bank sentral AS The Fed akan naik dari 1,5 persen menjadi 2,25 persen sepanjang 2018.

Bank-bank sentra dunia disebut akan mempertahankan suku bunga acuannya karena menilai ekspektasi inflasi masih terkendali, pertumbuhan ekonomi masih dibawah potensi, dan untuk menjaga likuiditas.

Selama 2018, European Central Ban (ECB) diperkirakan akan tetap mempertahankan suku bunga acuannya di nol persen, Bank of Japan akan mempertahankan suku bunga acuannya di minus 0,1 persen, dan People`s Bank of China di 4,35 persen.

"Kenapa kita memantau empat bank sentral tersebut, karena ekonomi Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Tiongkok, mencakup 68 persen PDB dunia. Memang kita lihat ada risiko kenaikan Fed Fund Rate, namun di sisi lain kita lihat bank sentral besar lainnya akan tetap mempertahankan suku bunga acuannya," kata Fauzi.

Sebelumnya, Rapat triwulanan Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13-14 Desember 2017 lalu, memutuskan mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada 4,25 persen untuk ketiga kalinya secara beruntun.

Bank sentral juga mempertahankan suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) sebesar 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen.