Perserikatan Bangsa-bangsa (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perserikatang Bangsa-bangsa Antonio Guterres pada Kamis meminta kepada pemerintah negara-negara agar memperlakukan perpindahan penduduk sebagai fenomena global yang positif dan mereka jangan menghalangi migrasi legal.

"Saya ingin tekankan di sini: migrasi adalah fenomena global positif. (Migrasi) memiliki kekuatan dalam pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketidaksetaraan, menghubungkan masyarakat-masyarakat yang beragam serta membantu kita menjalani gelombang demografis dari pertumbuhan dan penurunan populasi," kata Guterres dalam pertemuan informal Majelis Umum PBB.

Ia memperingatkan bahwa penduduk pendatang memberikan sumbangan besar bagi pembangunan internasional, baik melalui tenaga mereka berikan maupun uang yang mereka kirimkan ke negara-negara asal mereka.

Sekjen mencatat bahwa uang yang terkirim telah menambah total jumlah hingga hampir 600 miliar dolar AS (sekitar Rp8 biliun) tahun lalu, yaitu tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan semua bantuan pembangunan.

Guterres mengatakan negara-negara perlu memperkuat aturan hukum yang menyokong pengaturan dan upaya melindungi para penduduk pendatang demi keutungan perekonomian mereka, masyarakat mereka dan para migran itu sendiri.

Pihak berwenang yang memberikan hambatan besar pada perpindahan penduduk atau menerapkan pembatasan keras terhadap para migran untuk mendapat kesempatan kerja, bisa membahayakan perekonomian mereka sendiri karena mereka menerapkan hambatan untuk mendapatkan tenaga kerja secara tertib dan legal, katanya.

"Yang lebih parah adalah, mereka tanpa sengaja justru mendorong perpindahan penduduk secara ilegal."

"Orang-orang yang ingin pindah tidak diberi jalan secara legal untuk melakukan perjalanan, sehingga mereka kembali jatuh ke cara yang tidak teratur. Keadaan ini tidak hanya menempatkan mereka di posisi yang rentan tapi juga merendahkan wewenang pemerintah sendiri."

Majelis Umum saat ini menggodok Kesepakatan Global soal Migrasi, yang merupakan sarana untuk mengatur perpindahan penduduk secara aman, tertib dan teratur.

Majelis Umum PBB akan mengadakan konferensi antarpemerintah pada 2018 untuk membahas migrasi internasional.

Konferensi bertujuan mengesahkan kesepakatan global tersebut.