Polisi Australia selidiki kematian koala yang dipaku di tiang
11 Januari 2018 21:35 WIB
Seekor koala Australia melihat ke arah kamera saat duduk di atas sebuah ranting di kandangnya di Kebun Binatang Satwa Liar Sydney, Australia. (REUTERS/David Gray)
Sydney (ANTARA News) - Kematian seekor koala yang ditemukan dipaku pada tiang di Australia telah memicu kecaman kelompok hak asasi hewan dan mendorong penyelidikan polisi.
Koala tersebut kemungkinan masih hidup saat dipaku dengan kejam ke tiang bangunan kayu menggunakan sekrup bangunan, meski sudah mati saat ditemukan pada Rabu, demikian organisasi Penyelamatan Koala Queensland pada kiriman Facebook yang menyertai gambar hewan tersebut.
Lembaga tersebut menunjukkan koala kecil, dengan anggota badan yang memeluk salah satu sandaran kayu bangunan, tampak menggenggam daun kayu putih. Judul kiriman tersebut mengatakan "semua tidak seperti yang terlihat". Lembaga tersebut memberi informasi lokasi di Taman Brooloo, 140 kilometer utara kota Brisbane di negara bagian Queensland.
"Polisi kini sedang menyelidiki masalah ini," kata Sersan Senior Pierre Senekal, di dekat Kenilworth, Kamis. Dia mengatakan bahwa organisasi Lembaga Kerajaan untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (RSPCA) akan mengorganisasi otopsi hewan untuk menentukan penyebab kematian.
Kekejaman terhadap hewan dapat memberi hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga 252.300 dolar Australia (200 ribu dolar Amerika Serikat) di Queensland.
"Ini sangat mengganggu," ujar juru bicara RSPCA di Queensland Michael Beatty.
"Apakah koala itu sudah mati atau tidak, bagaimana orang bisa berpikir ini sangat lucu, ketika anak-anak kecil pergi ke lokasi itu, berada di luar bayangan saya," katanya.
Koala adalah salah satu daya tarik wisata utama di Australia dan seringkali tidak akurat digambarkan sebagai beruang, namun sebenarnya mereka adalah binatang marsupial, mamalia yang anaknya menyusui di dalam kantong.
Koala terdaftar sebagai spesies "rentan" di bawah undang-undang konservasi Australia pada 2012. Ada kurang dari 100 ribu ekor hewan yang tersisa di alam liar, kemungkinan bahkan hanya sebanyak 43.000 ekor, menurut perkiraan organisasi Yayasan Koala Australia, demikian Reuters.
(Uu.KR-DVI/M016)
Koala tersebut kemungkinan masih hidup saat dipaku dengan kejam ke tiang bangunan kayu menggunakan sekrup bangunan, meski sudah mati saat ditemukan pada Rabu, demikian organisasi Penyelamatan Koala Queensland pada kiriman Facebook yang menyertai gambar hewan tersebut.
Lembaga tersebut menunjukkan koala kecil, dengan anggota badan yang memeluk salah satu sandaran kayu bangunan, tampak menggenggam daun kayu putih. Judul kiriman tersebut mengatakan "semua tidak seperti yang terlihat". Lembaga tersebut memberi informasi lokasi di Taman Brooloo, 140 kilometer utara kota Brisbane di negara bagian Queensland.
"Polisi kini sedang menyelidiki masalah ini," kata Sersan Senior Pierre Senekal, di dekat Kenilworth, Kamis. Dia mengatakan bahwa organisasi Lembaga Kerajaan untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (RSPCA) akan mengorganisasi otopsi hewan untuk menentukan penyebab kematian.
Kekejaman terhadap hewan dapat memberi hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga 252.300 dolar Australia (200 ribu dolar Amerika Serikat) di Queensland.
"Ini sangat mengganggu," ujar juru bicara RSPCA di Queensland Michael Beatty.
"Apakah koala itu sudah mati atau tidak, bagaimana orang bisa berpikir ini sangat lucu, ketika anak-anak kecil pergi ke lokasi itu, berada di luar bayangan saya," katanya.
Koala adalah salah satu daya tarik wisata utama di Australia dan seringkali tidak akurat digambarkan sebagai beruang, namun sebenarnya mereka adalah binatang marsupial, mamalia yang anaknya menyusui di dalam kantong.
Koala terdaftar sebagai spesies "rentan" di bawah undang-undang konservasi Australia pada 2012. Ada kurang dari 100 ribu ekor hewan yang tersisa di alam liar, kemungkinan bahkan hanya sebanyak 43.000 ekor, menurut perkiraan organisasi Yayasan Koala Australia, demikian Reuters.
(Uu.KR-DVI/M016)
Pewarta: LKBN Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: