London (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di London meminta warga Indonesia yang menetap dan mereka yang tengah berkunjung ke Inggris untuk berhati-hati dan waspada dalam mencegah kehilangan dokumen perjalanan RI atau paspor maupun BRP (British Residence Permit) yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris.

Hal itu disampaikan Minister Counsellor KBRI London, Gulfan Afero kepada ANTARA, Kamis sehubungan dengan adanya WNI yang kehilangan Pasport karena lengah ditengah keramaian kota London yang banyak dikunjungi wisatawan.

Untuk itu KBRI London mengimbau kepada seluruh WNI di Inggris dan Irlandia untuk menyimpan paspor/BRP asli di tempat yang aman dan jika tidak akan dipergunakan secara khusus, cukup membawa copy paspor/BRP untuk keperluan sehari-hari.

"Jika terjadi kehilangan paspor/BRP, segera membuat laporan pada polisi setempat," ujarnya menambahkan dan segera mengontak KBRI London untuk pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bisa dilakukan secara online melalui https://consular.indonesianembassy.org.uk/splp/.

Menurut Gulfan Afero, sebaiknya disiapkan nomor laporan pengaduan polisi dan foto terbaru ukuran paspor dengan latar belakang putih sebelum memulai pengajuan SPLP. Dikatakannya bagi warganegara Indonesia yang berwisata di Inggris sebaiknya memiliki asuransi perjalanan saat berkunjung ke Inggris dan Irlandia.

Dikatakannya KBRI London dapat dihubungi via nomor darurat KBRI London +44 788 1221 235 / +44 7795105477 di luar jam kerja atau pada hari libur.