Bengkalis (ANTARA News) - Kapolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau menangkap seorang pengangguran bersama barang bukti 35 paket sabu sabu.

"Penangkapan pada Senin, 8 Januari sekira pukul 16.00 wib di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 09 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu Buha Purba, di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, pelaku berinisial PER, (34) warga Jalan Lintas Duri - Dumai Km. 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan itu merupakan seorang pengangguran.

Pelaku berhasil diringkus setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika.

"Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Duri 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 35 paket sabu-sabu yang disimpan dalam dompet kecil motif bunga- bunga.

Paket sabu-sabu itu, katanya, ada yang berharga Rp6 juta, Rp150 ribu, dan Rp100.000 per paketnya. Polisi juga menyita uang hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp2 juta berikut handphone terangka.

Saat ini pelaku bersama barang bukti langsunng dibawa ke Mapolsek Mandau.