Semarang (ANTARA News) - Partai Golkar dipastikan tidak menjadi salah satu partai pengusung pasangan bakal calon gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) pada Pilkada Jawa Tengah 2018.

"Saat mendaftar di KPU, pasangan Ganjar-Yasin hanya menyerahkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa jika dalam beberapa waktu ke depan ada tambahan partai politik yang bergabung pada koalisi yang mendukung pasangan Ganjar-Yasin maka statusnya adalah partai pendukung, bukan partai pengusung.

"Berkas persyaratan pencalonan partai politik yang diajukan ke KPU harus dimasukkan secara bersamaan dalam satu waktu untuk diverifikasi," ujarnya.

Ia menyebutkan, berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan pasangan Ganjar-Yasin dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Jateng.

Berkas persyaratan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni berkas pencalonan dan berkas calon gubernur serta calon wakil gubernur.

"Berkas pencalonan adalah berkas yang mencakup proses pencalonan pasangan seperti bukti dukungan dari partai politik, jumlah kursi, dan hal administrasi lainnya, sedangkan berkas calon adalah berkas pribadi dari calon gubernur dan wakil gubernur seperti identitas diri dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian," katanya.