Beijing (ANTARA News) - Pemerintah China memutuskan untuk memperlonggar aturan bagi perusahaan baik dalam negeri maupun asing yang hendak berinvestasi di kawasan perdagangan bebas/free trade zone (FTZ).
Menurut keputusan yang disahkan Perdana Menteri China Le Keqiang, Selasa, China akan memberikan izin kepada seluruh perusahaan asing untuk menyediakan fasilitas di FTZ dan mengizinkan investor asing untuk berinvestasi di sektor jasa internet.
China menghapus pembatasan yang menyebutkan bahwa 70 persen komponen proyek jalur kereta api yang dikerjakan pihak asing harus berasal dari dalam negeri.
Seluruh perusahaan asing juga diperbolehkan membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain itu asing juga bisa merancang, memproduksi, dan memperbaiki pesawat udara berbobot maksimal 6 ton pada saat tinggal landas.
Peraturan yang membatasi rancang bangun helikopter berbobot 3 ton saat tinggal landas juga dicabut.
FTZ China yang semula ada di Shanghai, kini diperluas hingga 11 wilayah yang semuanya masih dalam tahap uji coba, termasuk dalam penerapan liberalisasi dan pembatasan investasi yang diperlonggar, guna meningkatkan integrasi ekonomi dengan beberapa negara, demikian Kantor Berita Xinhua.
Kebijakan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Beijing yang disambut oleh Presiden China Xi Jinping.
Kedua kepala negara itu sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral di segala bidang, termasuk dalam kerangka Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 yang digagas Xi Jinping.
China perlonggar aturan investasi asing
9 Januari 2018 21:16 WIB
Presiden China Xi Jinping. (REUTERS) ()
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: